Logo Sulselsatu

Timsel KPU Maros Kecolongan, Loloskan 2 Calon Komisioner Pernah Berkasus di DKPP

Asrul
Asrul

Senin, 10 April 2023 14:35

Riuh Usai Menangkan Gugatan di PN Jakpus, Pengurus Prima Angkat Suara_sulselsatu.com
Riuh Usai Menangkan Gugatan di PN Jakpus, Pengurus Prima Angkat Suara_sulselsatu.com

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim seleksi (Timsel) KPU Sulsel 2 yang meliputi Maros, Pangkep, Soppeng, Tana Toraja dan Toraja Utara mengumumkan 20 besar calon komisioner KPU kabupaten/kota. Pengumuman ini ialah bagi mereka yang lolos tes tertulis dan psikologi.

Hanya saja, hasil kinerja Timsel Sulsel 2 ini menjadi sorotan. Sebab mereka meloloskan dua komisioner petahana yang pernah berkasus di DKPP.

Keduanya ialah Umar dan Meilany yang merupakan komisioner KPU Maros. Mereka dijatuhi sanksi peringtan DKPP, melalui putusan Nomor 88-PKE-DKPP/IX/2020. Menurut Pengadu, keduanya meloloskan anggota PPS yang terafiliasi dengan salah satu Bacalon Bupati Maros.

Baca Juga : DKPP Akan Periksa 16 Penyelenggara Pemilu Sulsel Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

Sekretaris Timsel Sulsel 2, Abdi Akbar mengaku tidak mengetahui dua calon petahana tersebut pernah berkasus di DKPP.

Dia bilang, pihaknya tak bisa mengecek satu per satu track record calon komisioner yang mendaftar, apalagi jumlahnya ratusan.

“Terkait yang begitu-begitu (rekam jejak calon komisioner), kan ada tanggapan masyarakat. Kami ini tidak mengetahui, tidak mungkin memeriksa rekam jejak atau apapun itu, atau mencari tahu kesalahan dari para bakal calon ini,” kata Abdi.

Baca Juga : Lima Komisioner KPU Gowa Dilaporkan ke DKPP, Dituding Langgar Etika Pemilu

Abdi melanjutkan, pihaknya pun meminta masyarakat untuk berpartisipasi mengawal seleksi calon komisioner KPU kabupaten/kota ini. Jika ada laporan, ia berjanji akan mempertimbangkan masukan tersebut.

“Makanya, ada (tahapan) tanggapan dari masyarakat, supaya menjadi pertimbangan kami untuk mengambil keputusan. Silakanmi disampaikan, di masa tanggapan masyarakat,” jelasnya.

Adapun tahapan berikutnya ialah masukan dan tanggapan masyarakat mulai 9 sampai 16 April 2023. Tanggal ini, ialah jadwal baru yang disampaikan oleh KPU pusat.

Baca Juga : Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Komisioner KPU Palopo

“Kemudian tes kesehatan dan tes wawancara pada Selasa (11/4) dan Kamis (13/4) di Rumah Sakit TK II Pelamonia Makassar dan Hotel Remcy Panakkukang Makassar,” tutup Abdi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar18 Juni 2025 22:43
Perkuat Sistem Distribusi, PDAM Makassar Gandeng STS dalam Penanganan NRW
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Plt Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Hamzah Ahmad, menerima kunjungan Presiden Direkt...
OPD18 Juni 2025 22:35
Camat Panakkukang Diduga Salahgunakan Wewenang, Dewan Soroti Penerbitan Sporadik di Tanah Sengketa
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar, mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Camat P...
Video18 Juni 2025 21:48
VIDEO: Penyitaan Uang Rp11,8 Triliun Terkait Kasus Korupsi Ekspor CPO
SULSELSATU.com – Tim Penuntut Umum dari Direktorat Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penyitaan...
Pendidikan18 Juni 2025 20:22
Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah Raih Gelar Doktor Hukum Usai Bahas Hak Politik Eks Narapidana
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Dede Arwinsyah, resmi menyandang gelar doktor setelah menjalani sida...