THR Untuk ASN di Jeneponto Cair, Total Keseluruhan Rp23 Miliar

SULSELSATU.com,JENEPONTO – Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Idul Fitri 1444 Hijiriah untuk Aparatur Sipil Negeri (ASN) Dilingkup Pemkab Jeneponto mulai dicairkan hari ini Rabu (12/04/2023) dengan total keseluruhan Rp23 Miliar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Jeneponto, Armawi A. Paki kepada sulselsatu.com yang dikonfirmasi dibalik via pesan WhatsApp.
“Hari ini (Rabu) kami sudah menyerahkan semua SP2D ke Bank Sulselbar untuk segera dilakukan Pencairan THR,”ujar Armawi A. Paki.
Kata dia, total keseluruhan THR yang dikeluarkan sebesar Rp23 Miliar sesuai PP 15 Tahun 2023 Tentang Pemberian Gaji THR dan Gaji 13 tahun 2023
“Total THR Tahun 2023 sebesar Rp.23.635.469.840 untuk 5.035 ASN termasuk Bupati/Wabup, DPRD dan PPPK,”ujarnya.
Meski SP2D sudah diserahkan ke Bank Sulselbar namun kata Armawi, Pihak Bank perlu proses karena 5.035 Penerima THR akan diinput besaran Gaji THR ke masing- masing Rekeningnya. Sebab tidak semua sama nilai gajinya tiap bulan dengan Gaji THR
“Tetapi mulai hari ini (Rabu) sudah ada ASN yang dapat menerima THR melalui Transfer ke rekeningnya,”Tambah Armawi.
Armawi menjelaskan, proses pencairan THR baru dilakukan hari ini karena beberapa proses yang harus dilalui beberapa hari yang lalu.
“Sejak minggu Lalu kami telah memulai proses. Kami menyusun Perbup tentang Pembayaran THR dan Gaji 13 Tahun 2023 sesuai amanat PP 15 Tahun 2023,”pungkasnya.
Lanjut kata Armawi, sejak jumat lalu juga Ampra sudah diberikan ke Perangkat Daerah agar segera dibuatkan Permintaan SPD gaji THR.
“Terus Senin kemarin sudah ada permintaan SPD ke BPKAD Selaku Bendahara Umum Daerah. SPD kita mulai Proses. Setalah itu mulai Senin dan Selasa, penerbitan SPM dari Perangkat Daerah sudah dilaksanakan dan diserahkan ke Bidang Perbendaharaan untuk diterbitkan SP2D,”jelas Armawi.
“Karena aplikasi tidak bisa dibuatkan Penguji SPM kalo tidak masuk semua Permintaan SP2D, maka sampai pukul 15.20 wita kemarin, baru selesai semua pada mengajukan SPM ke BPKAD,”tambah Armawi.
Penulis Dedi
Cek berita dan artikel yang lain di Google News