Partai Garuda Jeneponto Kembali Daftarkan Bacalegnya, KPU : Lengkap dan Diterima

Partai Garuda Jeneponto Kembali Daftarkan Bacalegnya, KPU : Lengkap dan Diterima

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menerima pengajuan kembali dokumen bakal calon legislatif (Bacaleg) dari DPC Partai Garuda Kabupaten Jeneponto.

Ketua KPU Jeneponto, Muh Alwi mengatakan, pengajuan kembali dokumen bacaleg Partai Garuda setelah KPU RI mengeluarkan surat edaran nomor 495/PL.01.4-SD/05/2023.

“Jadi surat edaran dari KPU RI ini tentang pengajuan kembali Bacaleg anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota yang terkendala Silon,”ujar Muh Alwi, Jumat (19/05/2023)

Kata Alwi, KPU RI membuka akses Silon untuk partai politik yang telah diberikan tanda penerimaan sementara paling lama 5×24 jam.

“Kalau kita mengacu aturan yang ada, masa pengajuan Bacaleg mulai tanggal 1 Mei sampai 14 Mei 2023. Berhubung di tahapan ini ada Parpol yang mendapati kendala di aplikasi Silon maka KPU RI membuka kembali Silon untuk memberikan kesempatan parpol melakukan pengajuan kembali,”katanya.

Ditempat yang sama, Komisioner Bawaslu Jeneponto, Hamka mengatakan, sebelumnya partai Garuda mendaftarkan bacaleg ke KPU Jeneponto pada 14 Mei 2023. Namun saat itu berkasnya tidak lengkap hingga batas waktu yang ditentukan.

“Pada hari terakhir tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 Wita lalu, partai Garuda tidak datang membawa dokumen perbaikan sehingga dinyatakan TMS (Tidak memenuhi syarat) dan hari ini (Jumat) dinyatakan lengkap,”katanya.

Ketua DPC Garuda Jeneponto, Supriadi Tompo mengucapkan rasa syukur, pasalnya dokumen Bacalegnya telah diterima oleh KPU Jeneponto dan dinyatakan diterima.

“Kedatangan kami KPU Jeneponto hari ini untuk melakukan pendaftaran/perbaikan yang sebelumnya terkendala aplikasi Silon untuk Partai Garuda seluruh Indonesia,”ujarnya.

Setelah dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU, Sapriadi Tompo, kedepan pihaknya akan siap bertarung dengan partai senior merebut kursi DPRD Jeneponto.

“Untuk jumlah Bacaleg yang kami Daftarkan adalah 40 orang. Sementara untuk target Kursi di DPRD Jeneponto pada pemilu 2024 adalah minimal 1 kursi satu dapil dan kalau lebih Alhamdulillah,”pungkasnya.

Penulis Dedi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga