OJK Catat Dana Pasar Modal yang Terhimpun di Mei Mencapai Rp102,10 Triliun

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana di pasar modal pada Mei masih terjaga tinggi. Angkanya sebesar Rp102,10 triliun.
Dari angka tersebut, terdapat dari 35 emiten baru. Di pipeline, masih terdapat 117 rencana penawaran umum dengan nilai sebesar Rp139,29 triliun dengan rencana IPO oleh emiten baru sebanyak 63 perusahaan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Inarno Djajadi mengatakan, untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF) yang merupakan alternatif pendanaan bagi UMKM, hingga 31 Mei 2023 telah terdapat 16 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK.
“Rinciannya 404 Penerbit, 153.662 pemodal, dan total dana yang dihimpun sebesar Rp869,47 miliar,” kata Inarno Djajadi saat konferensi pers RDK Bulanan Mei, Selasa, (6/6/2023).
Kata Inarno, dalam rangka penegakan hukum di bidang pasar modal, sejak 1 Januari sampai dengan 25 Mei 2023, OJK telah mengenakan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus di Pasar Modal kepada 14 Pihak.
14 pihak tersebut terdiri dari 1 pencabutan izin dan 13 peringatan tertulis. Selanjutnya, mengenakan sanksi administratif berupa denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar Rp5.238.480.000 kepada 99 pelaku jasa keuangan di Pasar Modal.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News