Puluhan Aktivis Demo Desak Kejaksaan Tuntaskan Dugaan Korupsi Tiga Pimpinan DPRD Jeneponto

Puluhan Aktivis Demo Desak Kejaksaan Tuntaskan Dugaan Korupsi Tiga Pimpinan DPRD Jeneponto

SULSELSATU.com,JENEPONTO – Puluhan aktivis yang mengatasnamakan diri dari Pengurus besar Dewan Pergerakan Revolusi demokratik (DPRD) dan Aliansi mahasiswa pemuda Turatea (AMPERA) menggelar aksi unjuk rasa di Jeneponto.

Aksi unjuk rasa tersebut digelar di dua titik, pertama depan Kantor DPRD Jeneponto, Jalan Pahlawan dan depan Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto, Jalan Sultan Hasanuddin, Jumat (09/09/2023).

Mereka meminta tiga pimpinan DPRD Jeneponto, Arifuddin, Irmawati dan Imam Taufiq di proses hukum atas dugaan korupsi anggaran makan minum (Mamin) rumah jabatan tahun anggaran 2020, 2021 dan tahun 2022.

Pernyataan sikap demonstran dari PB-DPRD dan AMPERA (Int)

Jatong Jalarambang selaku koordinator Lapangan (Korlap) dalam pernyataan sikapnya mengatakan telah terindikasi dugaan korupsi anggaran makan minum rumah jabatan DPRD Jeneponto dan sampai saat ini berproses hukum di Kejaksaan Negeri Jeneponto.

Kata Jatong, total anggaran makan minum pimpinan DPRD Jeneponto mencapai miliaran rupiah.

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 18 Tahun 2017 menyebutkan anggaran makan minum adalah fasilitas rumah jabatan bukan untuk rumah pribadi masing-masing ataupun
diwarkop dan lain sebagainya,”ujar Jatong.

Namun parahnya kata Jatong, ketiga pimpinan DPRD Jeneponto diduga tidak
menempati rumah jabatannya namun ketiga pimpinan DPRD tinggal dirumah pribadi masing-
masing.

“Hal tersebut sudah nyata telah diduga melakukan pelanggaran melawan hukum. Meminta pihak kejaksaan negeri Jeneponto serius
dan tidak tebang pilih dalam melakukan proses pemeriksaan dan menuntaskan kasus tersebut,”pungkasnya.

Ia mendesak pihak Kejari Jeneponto untuk segera melakukan konferensi pers terkait hasil pemeriksaan tiga pimpinan DPRD Jeneponto.

“Tangkap dan adili para oknum pelaku tindak pidana korupsi, Kolusi dan nepotisme,”tambahnya.

Penulis Dedi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga