Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur Diberi Mandat sebagai Ketua DPC PAPPRI Luwu Timur

Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur Diberi Mandat sebagai Ketua DPC PAPPRI Luwu Timur

SULSELSATU.com, Luwu Timur – Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Indonesia (DPP PAPPRI) Sulawesi Selatan, DR. Ir. Ilham Arief Sirajuddin, memberikan mandat kepada H. Usman Sadik, Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, sebagai Ketua DPC PAPPRI Kabupaten Luwu Timur.

Tugas yang diberikan adalah pembentukan dan penyusunan kepengurusan DPC PAPPRI Kabupaten Luwu Timur periode 2023 – 2026, pada Rabu (05/07/2023).

Dalam melaksanakan tugasnya, pemegang mandat harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat, seniman musik, budayawan, serta tokoh-tokoh masyarakat di Kabupaten Luwu Timur.

Usman Sadik, saat dikonfirmasi mengenai tindak lanjut mandat tersebut, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melengkapi pengurus PAPPRI dari tingkat kabupaten hingga ke tingkat kecamatan dan desa.

Usman Sadik menyambut baik inisiatif ini karena dapat menjadi wadah untuk menampung aspirasi para seniman musik, seperti pencipta lagu, penyanyi, penata musik, pemusik, serta untuk membina dan melindungi kepentingan mereka dalam industri musik, baik di tingkat nasional maupun global.

“Setidaknya ini akan menjadi motivasi bagi seniman daerah untuk menjadi yang unggul dan profesional dalam menghasilkan karya-karya yang berkualitas,” tutup Usman Sadik.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga