Hasil Verifikasi, KPU Jeneponto Setor Satu Nama Calon PAW ke DPRD

Hasil Verifikasi, KPU Jeneponto Setor Satu Nama Calon PAW ke DPRD

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Komisi pemilihan umum (KPU) Jeneponto resmi menyerahkan satu nama hasil verifikasi calon pergantian antar waktu (PAW) dari partai PKB ke DPRD Jeneponto.

Hal tersebut dibenarkan oleh Komisioner KPU Jeneponto Divisi Hukum dan Pengawasan, Mustari Siama kepada sulselsatu.com, Kamis 06/07/2023) terkait hasil verifikasi calon PAW.

Menurut Mustari, berdasarkan hasil verifikasi bersama dengan Bawaslu Jeneponto baru baru ini, ada satu nama yang memenuhi syarat (MS) menggantikan Muh Ansar.

“Sudah disetor ke DPRD hasil verifikasi, yang bersyarat atas nama Muh Basir (Sekretaris DPC PKB Jeneponto). Karena yang diatasnya TMS sebab ada surat pengunduran dirinya,”katanya.

Wakil Ketua DPRD Jeneponto Imam Taufiq yang dimintai konfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait surat yang masuk dari KPU Jeneponto, hingga kini belum ada respon.

Diketahui, Muh Basir ini merupakan Caleg dapil 1 Binamu-Turatea tahun 2019 lalu dan rencana akan menggantikan Muh Ansar untuk priode 2019-2024.

Muh Ansar ini terancam di PAW karena Pindah partai dari PKB ke Hanura.

Sekretaris DPC PKB Jeneponto Muh Basir juga membenarkan Muh Ansar ini pindah partai dan sudah ada surat pengunduran dirinya dia terima.

“Surat pengunduran dirinya (Muh Ansar) sudah ada di kami,”katanya.

Penulis Dedi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga