Ganti Rugi Lahan RSUD Haji, Pemprov Siapkan Rp18,5 Miliar

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menyiapkan anggaran Rp18,5 miliar untuk ganti rugi Lahan RSUD Haji Makassar. Anggaran tersebut bakal diusulkan dalam anggaran perubahan tahun 2023 ini.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Muhammad Rasyid mengatakan, rencana ganti rugi lahan itu akan dilakukan sekaligus dengan jumlah keseluruhan Rp18,5 miliar.
“Insya Allah akan dianggarkan di perubahan, untuk besarannya sendiri itu sebesar Rp18,5 miliar, itu sudah mau dibayar karena dua kali di anggarkan tidak pernah jadi dibayar, jadi kita upayakan di anggaran perubahan ini kita anggarkan,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel telah menggelar rapat koordinasi terkait solusi polemik lahan RSUD Haji. Dimana ahli waris lahan menuntut Pemprov Sulsel untuk melakukan ganti rugi terhadap tanah yang kini berdiri bangunan RSUD Haji.
Tim Litigasi Pemprov Sulsel, Mauli Yadi Rauf mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan perwakilan ahli waris lahan RSUD Haji Makassar. “Jadi kami telah berdiskusi dengan ahli waris.
Ada tiga ahli waris, yang kami undang, tadi semua ada perwakilannya,” ucap Mauli.
Ia menyampaikan, Pemprov Sulsel sebagai pengatur jalannya pemerintahan tentunya akan taat terhadap aturan. Apalagi hal itu telah memiliki hasil putusan dari Mahkama Agung (MA). “Pemprov Sulsel taat terhadap putusan ini, (Keputusan MA) dan akan mengganti,” tutup Mauli Yadi.
Diketahui, dalam putusan MA No. 2549/K/Pdt/2003, Pemprov Sulsel diminta membayarkan ganti rugi lahan seluas ± 37.000 m2, yang harganya ditaksir Rp500.000 per meter atau senilai total seluruhnya Rp18,5 miliar kepada ahli waris. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News