Bupati Luwu Timur Sampaikan Pendapat Akhir terhadap APBD TA. 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Lutim

Bupati Luwu Timur Sampaikan Pendapat Akhir terhadap APBD TA. 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Lutim

SULSELSATU.com, Luwu Timur – Pada Rapat Paripurna DPRD Lutim, Kamis (13/07/2023), Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyampaikan Pendapat Akhir (PA) Kepala Daerah terkait Pembahasan Ranperda Pertanggungajawaban Pelaksanaan APBD TA. 2022.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Lutim, Aripin, didampingi Wakil Ketua II, H. Usman Sadik, dan dihadiri oleh segenap Anggota DPRD, para Asisten dan Staf Ahli, para Kepala OPD, para Kabag, dan Camat se-Kabupaten Luwu Timur.

DPRD Lutim Terima Pendapat Akhir Bupati Luwu Timur mengenai Pelaksanaan APBD TA. 2022. Ist

Bupati Budiman berharap semangat kebersamaan dan kerjasama antara jajaran pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Luwu Timur yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan.

“Kebersamaan yang baik telah membuahkan hasil, terbukti dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah kita pertahankan sebelas kali dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap pengelolaan keuangan TA. 2022. Semoga prestasi ini dapat kita tingkatkan ke depan dengan kerja keras dan rasa tanggungjawab dari kita semua,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu telah mendengarkan Pendapat Akhir dari Fraksi-Fraksi, yang memberikan saran dan masukan terkait pelaksanaan pertanggungjawaban APBD TA. 2022 yang perlu dipertimbangkan bersama untuk mewujudkan tata kelola Pengelolaan Keuangan yang lebih baik bagi daerah ini.

“Secara umum, saya akan menggambarkan struktur Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2022 sebagai berikut: Target Pendapatan Daerah Tahun 2022 sebesar Rp. 1.616.869.357.811,00, terealisasi sebesar Rp. 1.732.661.442.909,29. Anggaran belanja dan Transfer ditargetkan sebesar Rp. 1.724.113.886.050,00, dengan realisasi Rp. 1.666.445.074.250,42,” ungkapnya.

Selanjutnya, Bupati menyampaikan informasi mengenai Pembiayaan. Penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 113.847.103.327,00, yang berhasil direalisasikan sebanyak 100%. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 6.602.575.088,00, dan berhasil terealisasi sebesar Rp. 6.446.575.088,00 atau mencapai 97,64%.

DPRD Lutim Terima Pendapat Akhir Bupati Luwu Timur mengenai Pelaksanaan APBD TA. 2022. Ist

“Berdasarkan gambaran realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan di atas, maka diperoleh SILPA TA. 2022 sebesar Rp. 173.616.646.898,24,” rinci Budiman.

Bupati menambahkan bahwa gambaran struktur Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Luwu Timur TA. 2022 akan disetujui bersama dan selanjutnya akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022.

Terakhir, sebagai pimpinan eksekutif di daerah ini, Bupati Budiman mengungkapkan bahwa telah berusaha bekerja secara maksimal dengan dukungan dari berbagai pihak, terutama DPRD. Keberhasilan yang dicapai adalah hasil kerja bersama, namun jika terdapat kelemahan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik, hal itu mencerminkan keterbatasan yang dimiliki bersama seluruh jajaran pemerintah daerah.

“Insha Allah, kekurangan yang terjadi dapat menjadi bahan evaluasi dan motivasi bagi pemerintah daerah, sehingga harapan masyarakat dan harapan kita semua dapat tercapai,” terang Bupati Luwu Timur.

Usai menyampaikan Pendapat Akhir Kepala Daerah, dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Luwu Timur, H. Budiman, dan Ketua DPRD Lutim.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga