Fraksi Nasdem Dorong Integrasi Data Kependudukan demi Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Efektif di Luwu Timur

SULSELSATU.com, Luwu Timur – Fraksi Nasdem dalam rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, yang berlangsung pada Kamis (13/07/2023), menyuarakan pentingnya integrasi dan pemutakhiran data kependudukan di wilayah tersebut. Juru Bicara Fraksi Nasdem, Suprianto, menegaskan bahwa langkah ini perlu diambil untuk menghindari terjadinya perbedaan data di berbagai instansi pemerintahan.
Salah satu isu yang diangkat dalam rapat tersebut adalah Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2022. Fraksi Nasdem menganggap bahwa saatnya Kabupaten Luwu Timur memiliki sistem data kependudukan yang terintegrasi, yang dapat dipantau dan diperbaharui secara berkala.
Dalam konteks ini, Fraksi Nasdem menyadari bahwa kemajuan teknologi saat ini telah memberikan kesempatan untuk mengembangkan layanan cerdas tingkat tinggi yang dikenal sebagai Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI). Teknologi ini mampu menyediakan basis Big Data yang sangat akurat dan terbaru, sehingga masalah ketidaksesuaian data di lapangan dapat diatasi.
Suprianto dari Fraksi Nasdem mengungkapkan bahwa sering kali terjadi perbedaan data antara Dinas Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) dan Dinas Kesehatan. Perbedaan data ini berdampak pada ketidakakuratan data yang kemudian dapat mempengaruhi program-program seperti Klem Pembayaran BPJS.
Fraksi Nasdem mendorong pemerintah setempat untuk segera menyusun dan menyediakan satu server penyimpanan data khusus, yang bertujuan untuk menyajikan Big Data yang terkini dan dapat diakses oleh berbagai instansi terkait. Dengan demikian, perbedaan data yang berpotensi menyebabkan program-program tidak tepat sasaran dapat diminimalisir.
Suprianto menegaskan komitmen Fraksi Nasdem dalam mendukung perbaikan sistem data kependudukan ke depannya. Diharapkan bahwa dengan langkah-langkah ini, permasalahan perbedaan data kependudukan di Luwu Timur dapat diatasi dengan baik.
Sebagai tindak lanjut dari rapat tersebut, Fraksi Nasdem menyatakan setuju untuk menetapkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 sebagai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Luwu Timur. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya keseluruhan untuk menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan efektif.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News