HMI Hukum UMI Kecam Tindak Premanisme Terhadap Kader HMI

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) mengecam tindakan premanisme yang di lakukan oleh oknum pegawal PT Mandala Finance Makassar terhadap salah satu kader HMI yang melakukan aksi unjuk rasa.
Aksi yang dilakukan pada hari sabtu (22/07/2023) di depan PT Mandala Finance Makassar sebagai bentuk pengawalan terkait dengan adanya pemutusan hak kerja (PHK) secara sepihak oleh salah pegawai.
“Aksi demonstrasi merupakan sebuah hak yang dimiliki oleh setiap warga negara indonesia.Sebagaimana yang telah tertuang di dalam UU No 9 Tahun 1998 Tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum.” Tutur Syarif.
Syarif yg merupakan pengurus HMI Hukum Umi di bidang Hukum dan Ham menegaskan jikalau dalam waktu 5×24 jam terhitung sejak kejadian aparat penegak hukum (APH).
Ia juga mendesak Kapolrestabes Kota Makassar untuk mengambil langkah tegas dan memproses oknum yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
“Kami meminta bapak kapolrestabes makassar untuk menindak tegas dan jika tidak Maka yakin dan pastikan kader HMI akan melakukan langkah yang menurut kami selaku kader itu benar.” tegasnya.
Menurutnya, kejadian tersebut merupakan pelanggaran yang telah menciderai Hak Asasi Manusia dalam berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapat di muka umum.
“UUD 1945 Pasal 1 ayat 3 “Indonesia Adalah Negara Hukum”. Ini Bukanlah Negara Premanisme.Tutup Syarif.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News