SULSELSATU.com, MAKASSAR – Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Ranperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DPRD Sulsel terus menggenjot pembahasan penyusunan Ranperda tersebut. Di mana Ranperda ini diharapkan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Itu disampaikan Ketua Pansus, Fachruddin Rangga dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait, termasuk Bapenda Sulsel yang berlangsung di ruangan rapat Komisi B DPRD Sulsel, Senin, (31/7/2023).
RDP ini sekaligus mendengar masukan pihak terkait untuk dimasukkan dalam draf penyusunan Ranperda tersebut.
Baca Juga : Kembali Terpilih Jadi Anggota Dewan DPRD Sulsel, Hj Haslinda Gelar Syukuran
Fahruddin Rangga mengaku optimis bahwa pansus ranperda tentang pajak dan retribusi daerah bisa selesai lebih cepat. Sehingga dapat disahkan dari Ranperda menjadi Perda.
“Jadi target kami dari jadwal yang ada bisa selesai dari jadwal badan musyawarah dan bisa terselesaikan paling tidak pada pertengahan bulan depan,” ucap Rangga.
Menurut politisi senior Partai Golkar ini, rapat lanjutan tersebut masih terkait dengan naskah akademik yang merupakan rapat dengar pendapat untuk mendengarkan informasi dan masukan serta pandangan dari masing-masing OPD dan instansi terkait.
Baca Juga : Bupati Adnan Hadiri Pelantikan DPRD Sulsel, Harap Mampu Kawal Aspirasi Masyarakat Gowa
“Saya berharap ranperda yang sementara digodok sekarang ada banyak hal yang perlu menjadi pertimbangan,” sambung Rangga.
Sementara anggota Pansus, Selle KS Dalle menyebut pembahasan ranperda retribusi dan pajak daerah harus ada perhitungan rasional dan melakukan simulasi teknis khusus terkait aset yang dimiliki pemerintah provinsi.
Sebab terhadap penurunan pendapatan di beberapa bidang sehingga harus dicermati karena jangan sampai menjadi perdebatan termasuk di bidang aset pemerintah provinsi.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar