DPRD Sulsel Desak Pemprov Cari Solusi Atasi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kilogram

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Komisi B Bidang Ekonomi DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Pertamina, Pemprov Sulsel dan agen penjual Gas Elpiji (Agen, Pangkalan dan Pengecer) di DPRD Sulsel, Jumat (4/8/2023)
Musababnya, kelangkaan Gas elpiji atau yang dijuluki gas melon telah meresahkan masyarakat. Apalagi elpiji 3Kg yang diperuntukkan oleh rakyat miskin malah lebih banyak digunakan rakyat menengah keatas hingga ke industri perhotelan, restoran dan sejenisnya.
Ketua Komisi B, Firmina Tallulembang menyampaikan bahwa banyak aspirasi mengeluhkan kelangkaan Gas elpiji 3kg yang harusnya bisa dinikmati oleh masyarakat miskin.
“Banyak keluhan masyarakat soal Gas elpiji. Dan bahkan harga juga tinggi. Maka ini perlu dicarikan solusi bersama. Apa sebabnya dan bagaimana baiknya,” katannya usai RDP.
Selain itu, Firmina yang juga Anggota Fraksi Gerindra mendesak Gubernur Sulsel yang masa jabatannya tinggal kurang lebih satu bulan untuk membuat SK demi mengatur para pengecer gas elpiji 3kg ini sebesar 21 ribu.
“Kita harap Pemprov carikan jalan keluar. Karena pengawasan dari PT Pertamina masih kurang kepada pihak agen dan pangkalan, untuk itu bersama-sama Komisi B akan dilakukan sidak rutin ke lapangan terkait gas elpiji,” tukasnya.
Sedangkan, Hendrar Saputra Sales Branch Manager I Sulselbar, PT Pertamina Patra Niaga mengatakan bahwa penyebab kelangkaan ada beberapa hal termasuk karena peningkatan kebutuhan di masyarakat Sulsel.
“Sejak bulan Juni mulai cek di lapangan karena ada akumulasi peningkatan kebutuhan, karena ada libur anak sekolah, ada haji, ada hajatan, kita dengan Pemprov Sulsel khususnya di bagian Dinas ESDM sudah cek ke lapangan di pangkalan pangkalan,” ujarnya ketika ditemui awak selepas RDP di Ruang Komisi B DPRD Sulsel.
Karena peningkatan demand yang tinggi, PT Pertamina kata Hendrar telah melakukan penambahan stok (fakultatif tambahan). “Kita kasih extra dropping satu hari kerja, misal 100 ditambah 100 (gas elpiji 3kg),” imbuhnya.
Menanggapi laporan masyarakat yang kerap menemukan industri seperti perhotelan, restoran ataupun usaha lain yang sebenarnya dilarang menggunakan elpiji bersubsidi, Hendra mengatakan pihaknya dan stakeholder terkait akan melakukan sidak rutin per tiga bulan untuk menindak para pengusaha nakal seperti itu.
Masyarakat juga kata Hendrar dihimbau untuk memberitahu kepada pihak Pertamina ataupun stakeholder terkait apabila terdapat oknum yang tidak seharusnya menggunakan elpiji 3Kg malah menggunakannya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat sebaiknya membeli tidak kepada pengecer melainkan langsung ke pangkalan gas elpiji, karena harganya tentu akan sesuai HET Rp 18.500.
“Kalau di pengecer ada selisih harga, dan karena kebutuhan meningkat harganya meningkat juga,” terangnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News