Penentuan Tiga Nama Pj Gubernur di DPRD Sulsel Berujung Voting

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penentuan tiga nama calon Pj Gubernur Sulsel tak menemui titik terang melalui rapat pimpinan bersama seluruh fraksi.
Sehingga, penentuan tiga nama itu akan dilakukan secara voting di Rapat Paripurna malam ini.
Ketua Fraksi NasDem, Ady Ansar menyebut penetapan tiga calon Pj Gubernur Sulsel mau tidak mau harus voting.
“Deadlock. Jadi pengusulan tiga besar kita tentukan di rapat paripurna,” kata Ady Ansar, Selasa (8/8/2023).
Kabarnya, Empat nama masih bertahan sebagai usulan dari fraksi diantaranya Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Depdagri Bachtiar, Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Menko Polhukam Laksamana TNI AL Abdul Rivai, Staf ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang hukum, Prof Aswanto dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kemenpan RB Jufri Rahman.
PPP dan PAN tetap ngotot mempertahankan nama Jufri Rahman sebagai figur yang dicalonkan.
Ketua Fraksi PPP Imam Fauzan menyebut, pihaknya tetap akan mempertahankan nama mantan anak buah Eks Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu.
“Fraksi PPP tidak akan berubah, kami tetap mengusulkan pak Jufri Rahman, sesuai tatib masing-masing fraksi mengirimkan satu nama calon PJ Gubernur. Apabila melebihi 3 calon maka akan dilakukan voting. Kami PPP tidak akan berubah, tetap mengusulkan pak Jufri,” kata Imam Fauzan.
Hal senada juga disampaikan Ketua Fraksi PAN Syamsuddin Karlos. PAN dan PPP masih konsisten untuk mengusung Jufri Rahman.
“Jadi saya kira PAN sama PPP tetap konsisten untuk mengusung Jufri Rahman.
Tetapi yang jelas dalam tatib bahwa setiap fraksi mengusulkan satu nama tidak boleh lebih dari satu nama,” ujarnya.
Dasar pengusungan Jufri Rahman sendiri karena disebut sangat mengenal Sulawesi Selatan.
“Saya konsisten bahwa Jufri Rahman sangat mengenal Sulawesi Selatan sehingga saya sangat yakin Jufri Rahman yang bisa mengatasi. PPP sama PAN konsisten bertahan. Saya kira kalau mengerucut tiga nama sudah selesai. Tapi saya kira ini belum selesai,” tandas Karlos.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah menyampaikan, jika tidak ada kesepakatan, maka akan dilakukan voting.
“Kemungkinan kita voting di rapat paripurna. Karena kita sembilan, begitu kita mau kerucutkan susah. Ada nama dipilih dua,” ujarnya.
Tiga nama yang disepakati akan ditetapkan dalam rapat paripurna. Lalu dikirim ke Kemendagri Tanggal 9 Agustus lusa.
Diketahui, jabatan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman akan berakhir pada 5 September mendatang.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News