DPRD Luwu Timur Gelar Rapat Dengar Pendapat terkait Proses Pertambangan di Tanamalia

DPRD Luwu Timur Gelar Rapat Dengar Pendapat terkait Proses Pertambangan di Tanamalia

SULSELSATU.com, Luwu Timur – Puluhan warga yang mewakili forum warga Tanamalia Desa Loeha, Kecamatan Towuti, melakukan kunjungan ke Gedung DPRD Luwu Timur pada hari Senin (14/08/2023).

Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan tuntutan terkait rencana kegiatan pertambangan yang akan dilakukan oleh PT. Vale Indonesia, Tbk di wilayah mereka.

Perwakilan warga Tanamalia diterima langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, Usman Sadik. Pertemuan tersebut kemudian diikuti oleh sejumlah anggota DPRD Luwu Timur dari Komisi III dalam sebuah rapat dengar pendapat di Ruang Aspirasi.

Salah satu perwakilan warga menyampaikan, “Kami meminta agar tidak ada aktivitas tambang yang dilakukan oleh perusahaan tambang PT Vale Indonesia di wilayah kami. Kami khawatir aktivitas pertambangan tersebut akan mengancam keberlanjutan kehidupan warga di Tanamalia, yang sangat bergantung pada sektor perkebunan dan pertanian.”

Sementara itu, Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, mengusulkan agar warga mengajukan surat kepada Kementerian terkait izin pinjam pakai kawasan (IPKH) yang dimiliki oleh PT Vale di daerah Tanamalia.

Beliau menjelaskan, “Pertanyaan tentang status lahan di Tanamalia adalah wewenang pemerintah pusat, yang sebelumnya telah mengeluarkan izin pinjam pakai kawasan. Kami juga memahami bahwa selama ini ada warga yang melakukan kegiatan bercocok tanam di daerah tersebut, sehingga hal ini menjadi perdebatan antara PT Vale dan warga setempat.”

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga