Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2023

Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2023

SULSELSATU.com, Luwu Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Timur mengadakan Rapat Paripurna untuk menyetujui Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023 pada hari Senin (14/08/2023).

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, dan Bupati Luwu Timur, Budiman, menandatangani Nota Kesepakatan terkait perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2023.

Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, menjelaskan bahwa dokumen rancangan kebijakan anggaran ini telah dibahas terlebih dahulu oleh Badan Anggaran DPRD Luwu Timur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur sebelum disetujui. Dengan demikian, KUA PPAS yang telah disetujui mencerminkan kebijakan keuangan Luwu Timur yang terukur, sesuai dengan kebutuhan daerah, dan tentunya berpihak kepada rakyat.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD Luwu Timur yang terlibat dalam Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Luwu Timur atas kerjasama yang baik yang memungkinkan penyelesaian tepat waktu untuk KUA PPAS ini.

“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terlibat. Berkat kerjasama kita, KUA PPAS perubahan tahun 2023 ini selesai dengan baik. Semoga apa yang telah kita capai mendapatkan berkah dari Yang Mahakuasa dan mampu meningkatkan kualitas Luwu Timur,” tutupnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga