ASPELINDO Aktif Mendukung Pemerintah dalam Memerangi Pemalsuan Pelumas

SULSELSATU.com – Asosiasi Pelumas Indonesia (ASPELINDO) adalah sebuah organisasi yang mewadahi produsen pelumas dalam negeri serta sekelompok perusahaan yang fokus pada pemasaran pelumas, dan telah berdiri sejak tahun 1997. Visi utama ASPELINDO adalah menjadi wadah yang optimal untuk melindungi kepentingan industri pelumas dan konsumen di tingkat nasional. Sejalan dengan visi tersebut, ASPELINDO telah menyelenggarakan sebuah talkshow interaktif dengan tema “Upaya Bersama Melawan Produk Pelumas Palsu”.
Acara ini digelar pada tanggal 24 Agustus 2023 di Hotel Manhattan, Jakarta, dan dihadiri oleh narasumber dari berbagai pihak, yang berasal dari Ditjen PKTN Kemendag RI Binsar Panjaitan, Bareskrim Polri Kasubdit 1 Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono, S.H, M.Si , Ketua Umum Masyarakat Pelumas Indonesia (MASPI) Dr. Ing. Ir. Tri Yuswidjajanto Zaenuri, Ketua Umum Persatuan Bengkel Otomotif UMKM Indonesia (PBOIN) Hermas Efendi Prabowo dan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP).
“Sejak awal pendirian, kami memiliki harapan agar ASPELINDO dapat menjadi jembatan antara produsen pelumas dalam negeri dengan pemerintah untuk mendorong pengembangan industri pelumas yang sejalan dengan peraturan dan standardisasi yang ditetapkan. Salah satu upaya Aspelindo diantaranya pada saat mendorong SNI Wajib Pelumas yang telah berlaku sejak tahun 2019 lalu, sehingga konsumen Indonesia dapat memperoleh produk -produk yang sudah terstandardisasi secara kualitas” ujar Sigit Pranowo, Ketua Umum ASPELINDO Periode 2023 – 2026.
Selain itu, ASPELINDO juga turut berperan serta dalam membantu pemerintah menghadapi isu-isu yang selama ini menjadi tantangan, seperti pemalsuan dan penjiplakan produk pelumas, yang dapat merugikan kepentingan dan keselamatan konsumen. Hal ini menjadi semakin penting mengingat meningkatnya kasus pemalsuan pelumas kendaraan dengan tawaran harga lebih murah dan kemasan yang menyerupai produk asli, yang membuat masyarakat kesulitan untuk membedakannya.
Sebagaimana yang diketahui, peran pelumas sangat krusial dalam mengurangi gesekan antar komponen di dalam mesin dan melindungi mesin kendaraan dari keausan. Penggunaan pelumas palsu dalam jangka panjang dapat mengakibatkan kerusakan serius pada komponen mesin kendaraan. Pemalsuan produk merupakan pelanggaran yang semakin merajalela di masyarakat dan sangat mengkhawatirkan. ASPELINDO turut berperan dalam memberikan edukasi dan jaminan kepada masyarakat untuk menggunakan produk pelumas asli.
“Tindakan pemalsuan ini memang marak dan harus segera diberantas untuk kepentingan keselamatan konsumen. Selain konsumen yang dirugikan, kami selaku pemilik merek dagang juga merasa dirugikan,” Sigit Pranowo menambahkan.
Tidak hanya sekadar pemalsuan, para pelaku juga terlibat dalam penjiplakan atau plagiat. Mereka meniru berbagai elemen penting dari merek-merek terkenal di pasaran. Para pelaku dengan mudah menciptakan detail produk yang menyerupai merek dan logo produk asli. Bahkan, kemasan produk palsu dirancang sedemikian rupa hingga mirip dengan kemasan produk asli, sehingga membingungkan konsumen.
Tindakan pemalsuan ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap produk pelumas asli yang selama ini telah digunakan. Pelanggaran yang muncul akibat pemalsuan dan plagiat, yang mengandung banyak kemiripan dengan produk asli, dapat dikenai sanksi sesuai Pasal 100 ayat (1) dan/atau ayat (2), serta Pasal 102 dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
“ASPELINDO optimis bahwa kolaborasi dan koordinasi antara pelaku industri pelumas, pemerintah dan konsumen dapat mendorong perkembangan industri pelumas yang lebih baik ke depannya.” tutup Sigit Pranowo.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News