7 KPU Daerah di Sulsel Buka Pendaftaran Komisioner, Catat Syaratnya

7 KPU Daerah di Sulsel Buka Pendaftaran Komisioner, Catat Syaratnya

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sebanyak 7 Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota di Sulawesi Selatan mulai dilakukan seleksi calon komisioner.

Ketujuh daerah itu yakni Kota Makassar, Parepare, Kabupaten Enrekang, Luwu, Pinrang, Sidrap, dan Wajo. KPU RI pun telah membentuk Tim seleksi (Timsel) yakni Syamsurijal (Ketua), Mohammad Arif (Sekretaris), Buhari, Hatta Fakhrurozi, dan Taslim masing-masing sebagai anggota.

Ketua Timsel Syamsurijal mengatakan proses pendaftaran sudah dimulai pada 2 September 2023 secara online di aplikasi Siakba.

“Jadi mulai besok, proses pengumuman sekaligus pembukaan pendaftaran resmi dibuka,” kata Syamsurijal saat konfrensi pers di Hotel Claro, Jumat 1 September 2023.

Sementara itu, Sekretaris Timsel Mohammad Arif mengatakan, ada beberapa persyaratan calon komisioner yang harus dipenuhi, salah satunya minimal tamatan SLTA dan berusia 30 tahun.

“Jadi tidak boleh kurang usia 30 tahun,” ujar Arif.

Syarat lain, harus berdomisili ditempat yang bersangkutan mendaftar sebagai calon anggota KPU. Sedangkan kouta perempuan sebanyak 30 persen.

“Meski kuota tidak mencapai tidak akan diulangi,” katanya.

Terkait independensi Timsel, Arif memberikan garansi pihaknya akan bekerja sesuai dengan pedoman dan regulasi yang sudah dibuat KPU RI.

Berikut jadwal penerimaan calon anggota KPU di tujuh daerah:

Pengumuman pendaftaran 2 September 8 September

Pendaftaran 2 September 13 September

Penelitian administrasi 2 September hingga 20 September

Perpanjangan pendaftaran 14 September hingga 19 September

Penetapan hasil penelitian administrasi (pleno) 21 September hingga 21 September.

Seleksi tertulis dan tes psikologi 25 September hingga 3 Oktober

Penetapan hasil seleksi tertulis dan tes psikologi 4 Oktober hingga 5 Oktober

Pengumuman hasil seleksi tertulis dan tes psikologi 6 Oktober 11 Oktober

Masukan tanggapan masyarakat 6 Oktober 11 Oktober

Tes kesehatan 8 Oktober 10 Oktober

Wawancara 9 Oktober 13 Oktober.

Penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara 14 Oktober 15 Oktober

Pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara 16 Oktober 17 Oktober

Penyampaian nama calon anggota KPU 7 daerah ke KPU RI 17 Oktober hingga 19 Oktober

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga