Pemerintah Luwu Timur Serahkan Ranperda APBD 2024 ke DPRD untuk Pembahasan

Pemerintah Luwu Timur Serahkan Ranperda APBD 2024 ke DPRD untuk Pembahasan

SULSELSATU.com, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur telah secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Luwu Timur. Penyerahan dokumen penting yang mencerminkan keberlanjutan pembangunan Luwu Timur dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, Bahri Suli yang mewakili Bupati Lutim, kepada Hj. Harisa Suharjo di Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur pada Selasa, 12 September 2023.

Dalam kesempatan itu, sebelum proses penyerahan, Bahri Suli menyampaikan tanggapan Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Lutim mengenai Ranperda terkait Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Bahri Suli juga menguraikan struktur Ranperda APBD 2024 sebagai berikut:
1. Pendapatan: Rp 1,750,034,301,895
2. Belanja: Rp 1,821,491,221,286
3. Pembiayaan Netto: Rp 71,456,919,391

” Demikianlah secara umum Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebagai bahan pembahasan lebih lanjut.” Ungkap Bahri Suli.

Ia juga mengajak seluruh kepala SKPD dan jajarannya untuk bersungguh-sungguh dalam mengikuti seluruh proses pembahasan Ranperda terkait APBD T.A 2023 dan Ranperda APBD T.A 2024.

“Kami berharap pembahasan kedua Ranperda ini dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan, dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Perda APBD,” pungkas Bahri Suli.

Sidang Paripurna tersebut dijalankan dengan lancar di bawah kepemimpinan Wakil Ketua I DPRD Lutim, Muh. Siddiq BM dan telah memenuhi kuorum.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga