Fraksi PAN DPRD Luwu Timur Setujui Ranperda APBD Perubahan TA 2023 dengan Catatan

SULSELSATU.com – Luwu Timur – Dalam sidang Paripurna DPRD Luwu Timur, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan sikap resminya mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023. Juru Bicara Fraksi PAN, Ir. Rahman, menyampaikan bahwa mereka menyetujui RAPBD Perubahan 2023 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda), Selasa (19/09/2023).
Rahman menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD Perubahan 2023 sebenarnya adalah upaya penyesuaian dengan kondisi terkini yang ada di masyarakat, baik dari segi makro maupun mikro. Hal ini bertujuan agar RAPBD Perubahan dapat memberikan solusi yang tepat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Luwu Timur.
Kemudian, dalam pendapat akhir Fraksi PAN terkait RAPBD Perubahan 2023, beberapa catatan penting disampaikan:
1. Optimalisasi Pendapatan Daerah: Fraksi PAN menyarankan agar Badan Pendapatan Daerah lebih optimal dalam menetapkan target pendapatan daerah.
2. Efektivitas Belanja: Dalam rangka mencapai efektivitas anggaran, Fraksi PAN mengharapkan bahwa pemerintah harus memastikan bahwa penggunaan anggaran benar-benar terealisasi dan mencapai sasaran yang tepat.
3. Perhatian Terhadap Fasilitas Layanan Publik: Fraksi PAN mendorong pemerintah daerah untuk memberikan perhatian lebih terhadap fasilitas layanan publik, seperti mobil Damkar yang rusak saat hendak memadamkan kebakaran di Desa Baruga. Rahman menekankan perlunya pengecekan rutin oleh dinas terkait agar pelayanan publik dapat berjalan dengan maksimal.
4. Dukungan Terhadap Pembangunan: Terkait RAPBD 2023, Fraksi PAN menilai pentingnya mendukung semua kegiatan fasilitas pembangunan.
Fraksi PAN juga memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan program-program dari tahun-tahun sebelumnya yang telah membawa hasil positif. Mereka percaya bahwa pemerintah daerah telah berhasil menunjukkan kinerja yang baik dan meraih prestasi. Oleh karena itu, mereka berpendapat bahwa pelaksanaan RAPBD Perubahan ini layak mendapat penghargaan.
Rahman mengakhiri pernyataannya dengan menyatakan bahwa Fraksi PAN menyetujui Ranperda ini untuk ditetapkan sebagai Perda. Sidang Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, dengan Wakil Ketua II, Usman Sadik, serta dihadiri oleh Bupati Luwu Timur, Budiman, Kepala OPD, Forkopimda, dan Kepala Bank Sulselbar Luwu Timur.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News