Randis Pimpinan DPRD Jeneponto Menunggak Bayar Pajak, Samsat : Harusnya Mereka Jadi Contoh

Randis Pimpinan DPRD Jeneponto Menunggak Bayar Pajak, Samsat : Harusnya Mereka Jadi Contoh

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Kepala UPT Samsat Jeneponto, Samsiar Sanusi menyayangkan adanya sejumlah kendaraan dinas (Randis) termasuk milik pimpinan DPRD Jeneponto menunggak bayar pajak.

Harusnya kata Syamsiar, DPRD lah yang harusnya menjadi contoh untuk masyarakat taat bayar pajak.

“Tersorotnya ini DPRD karena masa pimpinan tidak bayar (pajak) yang harusnya menjadi contoh,”ujar Samsiar Sanusi kepada sulselsatu.com ditemui diruang kerjanya, Senin (25/09/2023).

Pasalnya selama ini masyarakat selalu diminta untuk taat bayar pajak sementara ada oknum pemerintah yang tidak taat bayar pajak.

“Masa rakyat disuruh bayar pajak sementara yang di atas tidak taat bayar pajak. Jadi harus ada kesadaran diri masing masing. Sebab tidak mungkin setiap tahun tidak dianggarkan soal pajak, saya ini mantan sekretaris,”katanya.

Ia pun berharap agar pemerintah Kabupaten Jeneponto taat bayar pajak. sebab hasil akumulasi pendapatan pajak setiap tahunya ada jatah 40 persen untuk Pemkab Jeneponto.

“Sebenarnya kalau mereka paham dan sadar pajak, itu menjadi PAD karena hasil akumulasi pendapatan pajak setiap tahun, kita bagi hasil, 40 persen untuk daerah dan 60 untuk provinsi Sulsel,”tambahnya.

Adapun target Pajak kendaraan di Samsat Jeneponto tahun 2023 ini sebesar Rp27.612.355.000, target harian Rp116.461.695 dan terealisasi Rp82.412.500.

“Jadi Target pajak sampai hari ini terhitung Januari sampai September 2023 sudah Rp19. 809.421.450 dan sisa target Rp 7.802.933.550. Insya Allah kita optimis mencapai target itu.”katanya.

“Alhamdulillah dari 24 kabupaten kota di Sulsel, Jeneponto selalu keluar sebagai 10 besar capaian target pajak kendaraan,”tambahnya.

Diberitakan sebelumnya Sejumlah Kendaraan Dinas (Randis) di DPRD Jeneponto termasuk milik Ketua dan Wakil Ketua 1 dan 2 DPRD Jeneponto menunggak bayar pajak.

Hal tersebut dibeberkan oleh Kasubag Rumah Tangga & Perlengkapan Sekretariat DPRD Jeneponto, Zulkifli saat ditemui di ruang kerjanya oleh awak media, Selasa (19/09/2023).

Menurut Zulkifli, tunggakan pajak beberapa Randis di DPRD Jeneponto diduga sudah berlangsung lama sebelum dirinya menjabat kasubag terhitung 2021.

“Saya masuk disini (DPRD) tahun 2021, tunggakan pajak untuk Ketua (DPRD), Wakil 1, Wakil 2 itu sudah menunggak memang kurang lebih hampir Rp 5 juta,” ungkap Zulkifli.

Zulkifli mengaku tunggakan tersebut tak bisa diselesaikan lantaran anggaran di dalam daftar DPA hanya Rp 3 juta.

“Bagaimana kita mau bayar tunggakan kalau tidak cukup (anggarannya),” terangnya.

Meski begitu kata dia, pihaknya sudah berupaya menuntaskan masalah tersebut melalui anggaran Pokok tahun 2023.

Namun upaya tersebut masih sia-sia karena jumlahnya masih saja tetap Rp 3 juta.

Alhasil, tunggakan ini belum mampu diselesaikan hingga kini di Kantor Samsat.

“Sampai 2023 ini belum terbayarkan,”pungkasnya .

Di lain sisi, Zulkifli juga meminta kepada seluruh sopir agar ke Kantor Samsat mengkonfirmasi berapa total tunggakan tersebut.

“Pada akhirnya bulan lalu saya dengar itu mobil Ketua DPRD, tunggakannya kurang lebih Rp 17 juta, Wakil 1 dan 2 kurang lebih 7 sampai 8 jutaan,”katanya.

Zulkifli pun kembali meminta kenaikan anggaran di perubahan 2023 untuk menuntaskan masalah ini.

“Kami sudah berupaya melunasi tunggakan ini melalui anggaran perubahan tahun 2023 dengan jumlah anggaran pengajuan Ketua DPRD Rp 20 juta, kalau Wakil 1 dan 2 itu kurang lebih Rp 15 juta untuk menutupi tunggakan,” harapnya.

Saat ini jumlah kendaraan dinas yang dimiliki DPRD Jeneponto kata Zulkifli, 3 untuk pimpinan DPRD, Sekwan 1 unit, Kabag 1 unit dan Motor Dinas 4 Unit.

“Kalau motor Dinas itu tidak ada tunggakan,” pungkasnya.

Penulis Dedi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga