VIDEO: Pemerintah Larang TikTok dan Platform Media Sosial Jualan

SULSELSATU.com – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengeluarkan aturan terkait melarang platform social media yang melakukan kegiatan transaksi perdagangan.
TikTok Shop sudah pasti dilarang dalam kegiatan jual beli barang.
Social media hanya dapat melakukan promosi barang atau jasa.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Baca Juga