UMI Bergejolak! Prof Basri Modding Dicopot Dari Jabatan Rektor

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Muslim Indonesia (UMI) bergejolak, Prof Basri Modding dicopot dari jabatannya sebagai rektor oleh Yayasan Wakaf UMI pada Selasa (10/10/2023).
Pihak Yayasan Wakaf UMI mengangkat Prof Sufirman Rahman sebagai Plt Rektor UMI.
Padahal Prof Basri baru menjabat 1 tahun 3 bulan menjabat Rektor UMI usai dilantik sebagai Rektor UMI untuk periode kedua pada Senin, 27 Juni 2022 lalu.
Prof Basri Modding mengecam pergantian itu tanpa sepengetahuannya dan menuding pihak Yayasan Wakaf UMI sewenang-wenang.
“Jadi pengangkatan Plt rektor itu kita anggap tidak prosedural dan tidak sesuai dengan mekanisme statuta UMI, yaitu melalui rapat senat universitas,” ujar Prof Basri, Selasa, (10/10/2023).
Karena itu, terdapat dualisme kepemimpinan di Rektorat Yayasan Wakaf UMI. Prof Basri berharap pemerintah untuk turun tangan menyelesaikan konflik dualisme kepemimpinan Rektor UMI.
Sebagai Rektor UMI yang terpilih secara sah Prof Basri melalui Senat Universitas dan sesuai mekanisme statuta UMI sebagai landasan hukum tertinggi Yayasan Wakaf UMI, maka pihak Rektor yang sah akan melaporkan pelantikan tersebut ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.
Tak hanya itu, dia mengimbau kepada karyawan, dosen dan seluruh mahasiswa untuk sementara diliburkan sampai waktu yang ditentukan kemudian.
Dia menyebut seluruh Pengurus Yayasan Wakaf UMI, Pembina, Pengawas, dan Pengurus berlaku otoriter dalam mengambil keputusan strategis dalam pengangkatan Plt Rektor UMI.
“Karena tanpa ada koordinasi dengan Rektor yang sah. Ini bentuk kesewenang-wenangan yayasan,” tandasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News