Prof Basri Modding Klaim Rektor UMI yang Sah, Ancam Pidanakan Pihak Yayasan

Prof Basri Modding Klaim Rektor UMI yang Sah, Ancam Pidanakan Pihak Yayasan

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perseteruan antara Rektor Prof Basri Modding dan Yayasan Wakaf UMI kian memanas.

Untuk diketahui, Yayasan Wakaf UMI memberhentikan sementara Prof Basri Modding lalu mengangkat Prof Sufirman Rahman sebagai Plt Rektor.

Prof Basri mengatakan pihaknya menolak SK Pengurus YW UMI tentang pemberhentian Rektor UMI sekaligus menolak pengangkatan Plt Rektor UMI karena tidak prosedural.

“Rektor UMI Prof Basri Modding, tetap menjalankan tugas sehari-hari sebagai Rektor UMI yang sah,” ujarnya, Selasa (10/10/2023).

Terkait dengan isu yang beredar tentang mosi tidak percaya kepada Rektor UMI yang beredar di Medsos, pada intinya kata Prof Basri tidak benar.

“Yang semestinya pihak Yayasan Wakaf UMI melakukan klarifikasi untuk menemukan kebenaran yang substantif,” tuturnya.

Atas sikap kesewenang-wenangan Yayasan Wakaf UMI, pihaknya akan mengadu ke PTUN Makassar.

“Rektor UMI mengkaji SK Pengurus YW UMI untuk dilaporkan ke PTUN atau Pengadilan Negeri Makassar, mengenai tahapan prosedur penerbitan SK Pengurus YW UMI,” jelasnya.

“Kita mengkaji persoalan pidana terkait pencemaran nama baik,” sambung Prof Basri.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga