VIDEO: Presiden Jokowi Beri Tanggapan Soal Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres

VIDEO: Presiden Jokowi Beri Tanggapan Soal Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres

SULSELSATU.com – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait syarat pendaftaran capres-cawapres yang harus berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Terkait putusan MK, Presiden Jokowi memberikan tanggapan usai tiba di Beijing, RRT, Senin (16/10).

Jokowi menjelaskan terkait polemik putusan MK silahkan ditanyakan ke Mahkamah Konstitusi.

Ia juga meminta pakar hukum menilai terkait putusan tersebut.

 

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga