Ahli Waris Dua Honorer di Jeneponto Terima Santunan Kematian Rp 42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Ahli Waris Dua Honorer di Jeneponto Terima Santunan Kematian Rp 42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

SULSELSATU.com,JENEPONTO – Ahli waris dua tenaga honorer dilingkup Pemkab Jeneponto menerima santunan jaminan kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan wilayah Bantaeng dan Jeneponto.

Penyerahan santunan kematian diserahkan secara simbolis oleh Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jeneponto, Susanto Gani kepada para Ahli Waris masing masing Rp 42 Juta.

Penyerahan ini digelar disela sela rapat koordinasi optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penyelenggara pemerintah desa dan pekerja rentan desa.

Santunan tersebut diserahkan di ruang pola kantor Bupati Jeneponto, Jalan Lanto dg Pasewang, Selasa (17/10/2023) yang disaksikan oleh sejumlah kepala Desa dan Camat se-kabupaten Jeneponto.

Berdasarkan pantauan sulselsatu.com, Kedua tenaga honorer mendapat santunan adalah Almarhumah Suryati non ASN di BPKD dan Almarhum Syarifuddin Non ASN di Dinas Kelautan Jeneponto. Keduanya meninggal dunia karena sakit.

“Semoga santunan ini bisa berguna untuk keluarga ya,”ujar Bupati Jeneponto Iksan Iskandar sambil menyerahkan santunan tersebut kepada ahli waris.

Iksan Iskandar dalam sambutanya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas program jaminan kematian ini

“Oleh karena itu saya minta kepada seluruh kepala Desa dan Lurah di Jeneponto untuk mendaftarkan perangkatnya ke BPJS Ketenagakerjaan. Karena ini program sangat membantu sekali”kata Iksan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jeneponto, Susanto Gani mengatakan mendukung program BPJS Ketenagakerjaan untuk menjadikan perangkat desa sebagai peserta.

“Setiap perangkat desa wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai regulasi yang mengatur. Dan setiap desa diwajibkan menganggarkan 100 orang pekerja rentan tiap desa dalam APBD desa,”ujarnya.

Sementara Wakil Kepala Cabang Makassar Bidang kepesertaan, Nur Salam dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah atas dukungannya selama ini.

Menurutnya, program ini akan berjalan dengan baik jika semua pihak ikut serta terlibat didalamnya.

“Jadi negara hadir untuk memberikan jaminan kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kalau meninggal kami berikan santunan kematian dan jika kecelakaan maka kami akan tanggung biayanya sampai sembuh,”pungkasnya.

Penulis : Dedi Jentak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga