Anggaran Pilkada Jeneponto 2024, Bawaslu Hanya Dijatah Rp 7 Miliar dan KPU Rp 25 Miliar

Anggaran  Pilkada Jeneponto 2024, Bawaslu Hanya Dijatah Rp 7 Miliar dan KPU Rp 25 Miliar

SULSELSATU.com,JENEPONTO – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Jeneponto dikabarkan hanya mendapat jatah anggaran dana hibah APBD Jeneponto sebesar Rp 7 miliar untuk pengawasan Pilkada Jeneponto 2024 mendatang.

Kabar tersebut dibenarkan oleh sekretaris Bawaslu Jeneponto, Rosmawati Lallo kepada sulselsatu.com, Selasa (17/10/2023).

“Pengajuan Rp 17 Miliar lebih tapi karena keterbatasan atau kemampuan keuangan Pemda jadi Bawaslu hanya diberi Rp7 miliar lebih,”ujar Rosmawati.

Untuk mengirit anggaran kata Rosmawati, ada beberapa item kegiatan yang terpaksa dihilangkan dan dikurangi untuk mencukupi anggaran.

“Dikondisikan saja, karena kemampuan Pemda hanya segitu. Jadi kita kondisikan,”katanya.

Salah satu kegiatan yang bakal dikurangi termasuk Pokja.

“Kedepannya hanya sisa 4 Pokja yang tadinya itu ada 9 Pokja,”pungkasnya.

Anggaran pengawasan Rp7 miliar ini lanjut kata Rosmawati sudah final dan tinggal menunggu penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dari Pemda.

“Sudah final anggarannya,”katanya.

Terpisah, Ketua KPU Jeneponto, Sapriadi Sale mengaku telah mengajukan anggaran Pilkada Jeneponto ke Pemkab sebesar Rp 31 Miliar.

“Yang kami usulkan itu sebesar Rp 31 Miliar, tapi yang saya dengar disetujui sebesar Rp. 25 Miliar,”katanya.

Dengan keterbatasan anggaran, kedepan kata Sapriadi, juga akan melakukan pengiritan anggaran.

“Kami akan lakukan pencermatan kembali terkait anggaran pilkada. Ya Tentu kemungkinan ada beberapa item kegiatan dikurangi,”Tambahnya.

Penulis : Dedi Jentak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga