Anggaran Pilkada Jeneponto 2024 Disepakati Rp38,9 Miliar, Berikut Rinciannya

SULSELSATU.com,JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto telah menyiapkan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jeneponto 2024 mendatang.
“Anggaran Pilkada 2024 secara keseluruhan Rp38.971.000.000,”ujar Kepala Dinas Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto, Armawi A. Paki kepada sulselsatu com, Jumat (20/10/2023).
Menurut Armawi anggaran tersebut akan digunakan oleh KPU Jeneponto Rp 25 Miliar, Bawaslu Jeneponto Rp7 Miliar, Polres Jeneponto Rp 5 Miliar, Kodim 1425 Jeneponto Rp 1 Milliar dan Linmas Rp 900 Juta.
Untuk pencairan anggaran KPU dan Bawaslu Jeneponto dibagi dua tahap.
Hal tersebut mengacu regulasi yang mengharuskan KPU dan Bawaslu 40 persen Tahun 2023 dan 60 persen tahun 2024.
“Anggaran KPU tahap pertama (2023) Rp 10 Miliar dan tahap kedua Rp 15 Miliar. Untuk Bawaslu Rp 2.8 Miliar (2023) dan Rp 4.2 Miliar (2024), “tambahnya.
Anggaran ini kata dia sudah final dan sudah melalui proses review Inspektorat.
Sementara terkait anggaran pengamanan Polres Jeneponto yang cukup tinggi, Armawi menyebut bahwa itu sudah sesuai proposal yang di ajukan.
“Ada Proposal Pengamanannya yang diajukan. Yang diajukan Rp7 Miliar lebih,”ujarnya.
Selanjutnya anggaran tersebut akan dicairkan ketika sudah ada dasar hukumnya.
“Setelah Perda dan Perbup perubahan sudah keluar nomornya, DPA Perubahan baru Penanda tangan NPHD, karena Itu harus ada di Konsideran NPHD dan paling lambat 14 hari setelah penanda tanganan NPHD harus di transfer dananya,”tambahnya.
Penulis : Dedi Jentak
Cek berita dan artikel yang lain di Google News