Logo Sulselsatu

Dinas PU dan DPRD Kota Makassar Tindak Tegas Tiang Fiber Optik Tak Berizin

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 24 Oktober 2023 23:14

Tiang fiber optik yang ilegal diamankan. Foto: Istimewa
Tiang fiber optik yang ilegal diamankan. Foto: Istimewa

SULSELSATU.com ‐ Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar bersama Komisi C DPRD Makassar dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) melakukan penertiban tiang kabel fiber optik yang tak memiliki izin di Kota Makassar.

Dalam penertiban ini sebanyak tujuh tiang kabel fiber optik tak berizin yang dicabut di sepanjang ruas Jalan Goa Ria dan Jalan Kapasa Raya, Selasa (24/10/2023).

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan dari Dinas PU Makassar M Noorhaq mengungkapkan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat yang diadakan oleh Komisi C DPRD Kota Makassar.

Baca Juga : Juru Bicara Dapil II DPRD Kota Makassar Ray Suryadi Minta Pemkot Segera Adakan CCTV dan Lampu Jalan

Rapat tersebut, kata Doni, dilakukan sebagai respons terhadap maraknya pemasangan tiang dan tarikan kabel serat optik tanpa izin.

Serta, respon terhadap insiden kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh putusnya kabel serat optik di pinggir jalan sehingga menyebabkan pengendara sepeda motor terjatuh.

“Ini merupakan langkah penetrasi dari pihak DPRD kota makassar khsususnya komisi C terkait tindak lanjut Rapat dengar pendapat maraknya tiang dan tarikan Kabel FO yang tidak berizin ,” jelas Doni sapaannya, Rabu (25/10).

Baca Juga : DPRD Kota Makassar Resmi Usulkan Pemberhentian Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli mengungkapkan beberapa provider telah melewati masa berlaku izinnya. Oleh karena itu, koordinasi dilakukan dengan Dinas PU Makassar untuk menertibkan semua tiang fiber optik yang tidak memiliki izin resmi.

“Penertiban tiang fiber optik yang tidak berijin ini adalah tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat bersama Pihak Provider,” ucap Fasruddin.

Sehingga, adanya penertiban ini, kata Fasruddin, untuk memastikan infrastruktur kabel serat optik di Kota Makassar beroperasi sesuai peraturan yang berlaku dan memberikan manfaat positif kepada masyarakat.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan15 Juni 2026 20:26
Ombudsman Sulsel Soroti Rencana Pengunduran Diri Ratusan Kepala Sekolah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan penj...
OPD15 Juni 2026 20:22
Target PAD Naik ke Rp10 Miliar, DPRD Sulsel Fokus Benahi UPT Logam
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi B DPRD Sulawesi Selatan meminta percepatan penyelesaian berbagai persoalan yang selama ini menghambat operasio...
Sulsel15 Juni 2026 20:20
Syaharuddin Alrif Pastikan Dukungan Beasiswa bagi Anak Sekolah di Wilayah Terpencil
SULSELSATU.com, SIDRAP – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, melakukan kunjungan ke SD-SMP Negeri Satap 9 Batu sekaligus menem...
News15 Juni 2026 20:15
OJK Sulselbar Edukasi Keuangan 370 Pelajar dan Mahasiswa di Sulawesi Barat
Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di kalangan generasi muda....