Ketua Komisi I DPRD Luwu Timur sebagai Pembicara dalam Sosialisasi Kearsipan

Ketua Komisi I DPRD Luwu Timur sebagai Pembicara dalam Sosialisasi Kearsipan

SULSELSATU.com, Luwu Timur – Ketua Komisi I DPRD Luwu Timur, Ir. Hj. Harisah Suharjo, sebagai pembicara dalam sosialisasi Perbup Lutim No. 69 tahun 2023, yang membahas kode klasifikasi arsip di lingkungan Pemerintah Daerah. Klasifikasi arsip dianggap sebagai alat yang dapat mempermudah identifikasi dan meningkatkan ketertiban administrasi.

Beliau menyampaikan pandangannya saat menjadi pembicara dalam kegiatan sosialisasi Perbup Lutim No. 69 Tahun 2023 di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur pada hari Kamis, 26 Oktober 2023.

Menurut Hj. Harisah Suharjo, hampir semua daerah di Indonesia telah menerapkan sistem klasifikasi arsip. Klasifikasi arsip adalah metode pengelompokan berjenjang hasil pelaksanaan fungsi dan tugas instansi ke dalam beberapa kategori unit informasi kearsipan.

“Ini sangat bermanfaat karena dapat meningkatkan ketertiban administrasi dan memudahkan kita dalam penyusunan dan identifikasi arsip,” ujarnya.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa klasifikasi arsip membantu kita mengenali kegiatan dan permasalahan yang terdokumentasikan dalam arsip dan surat.

Kode klasifikasi sangat penting karena digunakan sebagai dasar dalam memberikan nomor surat, proses pengarsipan, penyusunan, dan pencarian kembali arsip.

Acara ini diawali dengan pembukaan oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Akbar Andi Leluasa, yang ditandai dengan pemukulan gong. Selain itu, acara juga disemarakkan dengan pelantikan pengurus cabang Asosiasi Arsip Indonesia (AAI) Kabupaten Luwu Timur.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga