Sosialisasi Perda Peredaran dan Penjualan Minol, Ketua DPRD Tekankan Pentingnya Peran Masyarakat

Sosialisasi Perda Peredaran dan Penjualan Minol, Ketua DPRD Tekankan Pentingnya Peran Masyarakat

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo, meminta pengawasan peredaran minuman beralkhol di Kota Makassar diperketat. Apalagi, jelang natal dan tahun baru.

Hal ini disampaikan Rudianto Lallo saat sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar no. 4 Tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Hotel Karebosi Premier Makassar, Sabtu (28/10/2023).

“Saya menilai perda ini sangat penting untuk disosialisasikan. Karena saya melihat semakin banyak penjualan minol bukan pada tempatnya. Makanya, kita ajak ikut warga mengawasi ini, apalagi menjelang natal dan tahun baru.” ujar RL akronim nama Rudianto Lallo.

Lebih lanjut, Politisi dengan tagline Anak Rakyat itu mengatakan, tujuan dilaksanakannya sosialisasi perda tentang minol untuk memberikan edukasi ke masyarakat mengenai bahaya dari efek minol. RL juga mengingatkan agar para pelaku usaha minuman beralkohol (minol) tidak asal menjual. Sebab, ada aturan yang mesti dipatuhi.

Apalagi, tambah politisi Nasdem itu, menjelang perayaan pergantian tahun acap kali dijadikan momen di mana peredaran minol semakin gencar oleh pelaku usaha. Sehingga, perlu pengawasan ekstra.

Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo, membuka Kegiatan Sosialisasi Perda (Sulselsatu/Jahir Majid)

“Masyarakat juga pun harus terlibat dalam pengawasan. Bisa melakukan edukasi kepada pelaku usaha terkait perda ini,”bebernya.

Terkahir Rudianto Lallo mengajak warga untuk terlibat menyebarluaskan regulasi ini ke lingkungan masing-masing agar perda tersebut bisa di terima dan di pahami warga.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga