KPU Jeneponto Gelar Rakor Dengan Parpol Jelang Penetapan DCT, Ini Yang Dibahas

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menggelar rapat koordinasi (Rakor) dnegan pengurus partai politik (Parpol) di Kantor KPU Jeneponto.
Rapat koordinasi dengan parpol digelar jelang penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT).
“Jadi kegiatan ini adalah rapat koordinasi finalisasi penyusunan DCT DPRD Kabupaten Jeneponto untuk pemilu serentak 2024 mendatang,”ujar Ketua KPU Jeneponto, Sapriadi Saleh.
Menurut Sapriadi Saleh, pentingnya kegiatan ini digelar untuk melakukan pencermatan kembali sebelum DCT DPRD Jeneponto ditetapkan.
“Jadi kami mengundang Parpol di Kabupaten Jeneponto untuk melakukan kembali pencermatan dari nama nama daftar calon anggota DPRD. Jadi kita minta dilihat kembali nama nama di 5 dapil ini dan kemudian setelah dilakukan pencermatan tidak ada perubahan maka besok (Jumat) kami akan melakukan penetapan DCT,”katanya.
Hari ini Partai politik kata Sapriadi masih bisa melakukan perubahan nama nama calegnya sebelum surat suara dicetak.
“Kalau misalnya ada nama, titik dan gelar itu tidak ada dalam surat suara tapi sudah diajukan di silon maka itu bisa dilakukan perubahan. Tapi ketika tidak ada di pengajuan akhir maka itu tidak bisa di ubah kembali,”katanya.
“Hasil finalisasi ini akan dikirim ke KPU RI untuk kemudian dicetak surat suaranya,”tambah Sapriadi.
Penulis : Dedi Jentak
Cek berita dan artikel yang lain di Google News