Fraksi PDI Perjuangan Setujui Ranperda APBD Luwu Timur 2024 Menjadi Perda

Fraksi PDI Perjuangan Setujui Ranperda APBD Luwu Timur 2024 Menjadi Perda

SULSELSATU.com, Luwu Timur – Fraksi PDI Perjuangan memberikan persetujuan terhadap penetapan Ranperda APBD Luwu Timur 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dalam Pendapat Akhir Fraksinya, Juru Bicara Fraksi PDIP, Obert Datte, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tersebut. Fraksi PDIP menilai program pembangunan di bawah kepemimpinan Budiman sangat baik, pro rakyat, dan perlu mendapat dukungan menyeluruh.

Obert Datte, dalam pendapat akhirnya di Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur pada Jumat (17/11/2023), menjelaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan setuju dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang merupakan lembaga tetap DPRD. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, jika ditetapkan sebagai Perda, dianggap sebagai payung hukum yang dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dan berkontribusi pada peningkatan ekonomi Kabupaten Luwu Timur.

Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi tinggi kepada Bupati Luwu Timur atas alokasi APBD Tahun 2024 yang telah disampaikan pada 12 September 2023. APBD tersebut dianggap sangat memperhatikan keberlanjutan pembangunan daerah dengan alokasi yang lebih menekankan pada hal-hal yang sangat mendasar, sesuai dengan beberapa program yang telah tercantum dalam Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur.

Selanjutnya, terkait Rancangan Peraturan Daerah ini yang akan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2024, Fraksi PDI Perjuangan meyakini bahwa rencana anggaran yang telah diatur dalam alokasi yang telah ditetapkan akan menjadi pedoman bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

“Kami dari Fraksi PDI menegaskan menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2024 ini untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Luwu Timur,” tutup Ober Datte sebelum menyerahkan Naskah Pendapat Akhir kepada Aripin, Pimpinan Sidang.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga