LPK Sulsel Temukan Dugaan Mark Up Anggaran DAU Earmark Disdikbud Jeneponto

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Penggunaan dana alokasi umum (DAU) Earmark tahun anggaran 2023 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jeneponto mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Salah satu penggunaan anggaran DAU Earmark yang menjadi sorotan antara lain pengadaan seragam Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan nilai anggaran Rp 3 Miliar.
Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulsel, Hasan Anwar yang ikut menyoroti anggaran DAU Earmark Disdikbud Jeneponto menemukan indikasi dugaan Mark up anggaran penggunaan dana DAU Earmark.
“Menurut Kami ada sejumlah item pengadaan diduga terlalu mahal atau diduga di Mark Up,”kata Anwar.
Pihaknya pun enggang memberikan data terlalu rinci terkait dugaan Mark up yang ia maksud. Namun demikian pihaknya akan melaporkan ke pihak penegak hukum jika data dan bukti buktinya sudah lengkap.
“Saat ini masih Pulbaket. Setelah rampung semuanya kami Pastikan akan kami laporkan ke Aparat Penegak Hukum,” pungkasnya.
Anwar juga mengaku telah mendatangi Komisi IV untuk membahas temuannya itu agar dilakukan RDP (rapat dengar pendapat) dengan pihak Disdikbud Jeneponto.
Dilansir dari Kabar Makassar, Kepala Bidang SMP Diknas Jeneponto, Syahru Ramadhani yang diduga bertanggung jawab atas pengadaan perlengkapan seragam sekolah SMP mengaku tidak ada Mark up anggaran.
“Kami belanjakan sudah sesuai berdasarkan dengan harga katalog,” katanya usai dikonfirmasi langsung diruang kerjanya baru baru ini oleh Kabar Makassar
Selain itu kata dia, semua jenis perlengkapan yang dibeli telah disalurkan dan tidak ada yang kompleng. Bahkan saat penyaluran secara simbolis disaksikan oleh Forkopimda.
“Saat penyerahan simbolis dilakukan, Pak Kajari, Polisi, pihak Inspektorat langsung memeriksa barang tersebut dan hasilnya mereka puas dengan kualitasnya,”pungkasnya
Penulis Dedi
Cek berita dan artikel yang lain di Google News