Merasa Jadi Korban Pemerasan Video Call Seks, Oknum Kades di Jeneponto Lapor Polisi

SULSELSATU.com,JENEPONTO – Oknum Kades Inisial M yang belakangan ini videonya viral sedang video call seks (VCS) dengan seorang wanita, melapor ke Polres Jeneponto atas dugaan pemerasan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi kepada Sulselsatu.com, Rabu (29/11/2023) saat ditemui diruang kerjanya.
Dari pengakuan oknum Kades Inisial M ke penyidik, membenarkan video yang beredar di sosial media adalah dirinya. Namun ia mengaku tak mengenal wanita tersebut.
“Oknum Kades ini mengaku dirayu dan dibujuk untuk melakukan VCS dan masing-masing tel*njang atau tanpa busana melakukan pembiacaraan. Atas ajakan tersebut Oknum Kdes terpengaruh dan mengikuti arahan perempuan yang tdk dikenalnya,”kata Supriadi.
Selanjutnya Oknum Kades dan wanita yang ia tidak kenal itu melakukan video call seks melalui aplikasi WhatsApp dengan masing masing memperlihatkan atau memainkan alat kelam*nya.
Hanya saja oknum Kades tersebut tak tahu jika dirinya dijebak dan si pelaku melakukan rekaman layar.
“Perempuan tersebut langsung meminta agar dikirimkan dana sebesar Rp6 juta namun tidak dipenuhi sehingga meminta lagi sebesar Rp.4 juta tapi oknum kades itu tetap juga belum menyanggupinya,”katanya.
Hingga akhirnya sang oknum kades tersebut mengirimkan uang ke sang wanita tersebut agar videonya tak disebarkanluaskan.
“Karena diancam video tersebut akan disebarluaskan lalu kades mengirim dana sebesar Rp550 ribu melalui Bank BRI, tapi tidak sampai disitu ternyata rekaman video tersebut telah disebarluaskan setelah beberapa kali meminta dana tapi tidak dipenuhi,”katanya.
Merasa diperas, Oknum kades M tersebut akhirnya melapor Ke Polres Jeneponto.
“Atas dasar kejadian dimaksud, sang kades tersebut merasa tertekan dan diperas lalu melaporkan kejadiannya pada hari Senin 27/11 2023 di Polres Jeneponto dan penyidik saat ini sementara melakukan penyelidikan atas kasus tersebut,”jelas Supriadi.
Penulis Dedi
Cek berita dan artikel yang lain di Google News