Logo Sulselsatu

Seluruh Fraksi DPRD Kota Makassar Sepakati Pembentukan Perda Pengelolaan Limbah B3

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 29 November 2023 15:27

Rapat paripurna ke-23 DPRD Kota Makassar. Foto: Andi Baso Mappanyompa/Sulselsatu.com
Rapat paripurna ke-23 DPRD Kota Makassar. Foto: Andi Baso Mappanyompa/Sulselsatu.com

SULSELSATI.com, MAKASSAR – Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyepakati rancangan peraturan daerah (Ranperda) pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) menjadi Perda.

Keputusan ini diambil usai juru bicara fraksi menyampaikan pandangan dan pertimbangannya terhadap pentingnya regulasi yang kuat terkait pengelolaan limbah B3 dalam rapat paripurna, Selasa (28/11/2023).

Usai membacakan jawabannya, seluruh fraksi mengaku sepakat atas pembentukan Perda pengelolaan limbah B3. Meski begitu, ada beberapa catatan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Makassar.

Baca Juga : Pelindo Group Wilayah Kerja Makassar Bantu Masyarakat Kelurahan Buloa Kelola Sampah

Salah satunya datang dari juru bicara Fraksi PKS Azwar. Dalam penyampaiannya, Azwar meminta kepada Pemkot Makassar agar konsisten dan berkomitmen dalam menjalankan aturan dan pedoman khusus penanganan limbah B3.

“Sebab keberadaan Raperda pengelolaan limbah B3 semata-mata karena ingin memberikan perlindungan bagi masyarakat,” kata Azwar.

Di samping itu, dia juga meminta agar seluruh aktifitas yang menghasilkan limbah berbaya dan beracun agar dapat mengikuti dengan baik dan menaati seluruh ketentuan yang berlaku.

Baca Juga : DPRD Makassar Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto juga menyampaikan dukungan penuhnya terhadap Ranperda inisiatif Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar itu.

Danny Pomanto bahkan mengaku akan mendukung dengan membentuk penegakan hukum (Gakkum), juga pengawas lingkungannya.

“Momennya pas, saya juga akan membuat penegakan hukumnya di kota. 153 kelurahan itu akan menjadi pengawas lingkungan kemudian setiap kecamatan ada penyidik lingkungannya,” kata Danny usai menghadiri Rapat Paripurna Ranperda Inisiatif Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar Tentang Pengolahan Limbah B3 di Ruang Banggar DPRD Kota Makassar, beberapa waktu lalu.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video13 Januari 2025 20:32
VIDEO: Anak Jadi Korban Hipnotis di Jalan Bajiminasa Makassar, Anting Emas Dirampas
SULSELSATU.com – Sebuah video memperlihatkan seorang anak-anak diduga menjadi korban dari aksi kejahatan. Kejadian itu terjadi di Jalan Bajimina...
Metropolitan13 Januari 2025 20:20
Kolaborasi TNI dan Pemprov Sulsel Siap Wujudkan Swasembada Pangan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Fadjry Djufry, melakukan kunjungan resmi ke Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen ...
Bisnis13 Januari 2025 19:56
Gelar Pesta Pernikahan Impian di Claro Makassar, Dapatkan Promo di Luxury Wedding Vaganza 2025
Claro Hotel Makassar kembali siap menggelar Luxury Wedding Vaganza 2025. Event wedding expo tersebut akan digelar pada 17-19 Januari 2025 mendatang....
Berita Utama13 Januari 2025 19:01
Kajati Sulsel Agus Salim Hadiri Munas Persaja 2024, Siap Dukung Asta Cita Presiden RI
SULSELSATU.com, MAKASSAR— Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, didampingi Ketua Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Daerah Sulsel y...