Ketua DPRD Luwu Timur Menilai Kejaksaan Layak Dapat Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan

Ketua DPRD Luwu Timur Menilai Kejaksaan Layak Dapat Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan

SULSELSATU.com, Luwu Timur – Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Luwu Timur dari BPJS Ketenagakerjaan.

Penghargaan ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Negeri Luwu Timur telah berhasil mendorong kesadaran perusahaan untuk patuh dalam membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami mengapresiasi pencapaian ini. Melalui keterlibatan pihak kejaksaan, hampir seluruh perusahaan sekarang menjadi patuh dalam membayar iuran BPJS. Hal ini berarti bahwa seluruh tenaga kerja di Kabupaten Luwu Timur telah terlindungi,” ujar Aripin pada Kamis (07/12/2023).

Prestasi ini menunjukkan komitmen dan dedikasi Kejaksaan Negeri Luwu Timur dalam memastikan kepatuhan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh pemberi kerja, terutama mereka yang bukan penyelenggara negara.

Aripin menilai bahwa pemberian penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Luwu Timur adalah hal yang pantas, karena berhasil mengamankan pembayaran iuran dari pemberi kerja yang tidak patuh melalui bantuan hukum dan pendampingan hukum, termasuk pemberian surat kuasa khusus (SKK).

“Dampak positifnya adalah tidak ada lagi perusahaan yang bermain-main dengan BPJS Ketenagakerjaan. Mereka harus memastikan semua karyawannya terlindungi oleh BPJS dengan disiplin membayar iuran. Beberapa perusahaan bahkan telah memotong gaji karyawan untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan, yang menunjukkan komitmen mereka. Inilah yang kita antisipasi,” tutup Aripin.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga