Kasus Kriminal Meningkat 16,38 Persen di Jeneponto Selama 2023

Kasus Kriminal Meningkat 16,38 Persen di Jeneponto Selama 2023

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Kapolres Jeneponto, AKBP Andi Erma Suryono menyampaikan adanya peningkatan jumlah kasus yang ditanganinya selama tahun 2023. Salah satunya kasus kriminal.

“Selama tahun 2023, ada 1087 kasus kriminal dan selesai 776 atau mengalami kenaikan 16,38 persen. Sedangkan penyelesaian mengalami kenaikan sebesar 5,86 persen,”ujar Andi Erma Suryono dam konferensi Persnya baru baru ini, Minggu (30/12/2023).

Menurut Andi Erma Suryono, adanya peningkatan kasus kriminal dibandingkan tahun sebelumnya disebabkan karena meningkatnya mobilitas Masyarakat,” jumlah kasus kriminal dari tahun 2022 hanya ada Lapor 934 Kasus dan Selesai 733 Kasus,”katanya

Lanjut kata dia kasus paling menonjol di Jeneponto selama tahun 2023 yakni kadis pembunuhan.

“Utuk tindak kejahatan yang menonjol di Kabupaten Jeneponto terdiri dari kasus pembunuhan 6 kasus, selesai 1 kasus, 5 proses sidik. Sedangkan kasus penganiayaan berat 3 kasus, selesai 2 kasus dan 1 proses sidik,”katanya

Sedangkan kasus curi pemberatan 8 kasus dan 5 selesai sementara 3 kasus sedang lidik. Untuk kasus curanmor 11 kasus, 7 selesai.

“Kalau untuk kasus korupsi 2 laporan sementara proses sidik,”pungkasnya.

Tidak hanya kasus kriminal, kasus penyalahgunaan narkoba di zjeneponto juga mengalami peningkatan.

“Untuk kasus narkoba sendiri juga mengalami kenaikan, dimana pada tahun 2022 kita tangani 41 kasus, selesai 52 kasus dan penyelesaian mengalami kenaikan 9,61 % dengan barang bukti sabu sabu total seberat 94,77 gram dan obat daftar G 1.533 Butir dengan 52 tersangka, 2 bandar, 13 pengedar dan 37 pengguna,”ungkapnya.

Sementara selama di tahun 2023 ini kata dia ada 57 kasus, atau mengalami kenaikan 2,43 % dengan barang bukti sabu total seberat 35,5963 gram dan obat daftar G sebanyak 1.700 butir dengan 74 tersangka 12 pengedar dan 62 pengguna.

“Namun untuk penegakan aturan berlalulintas sendiri mengalami penurunan yaitu pada tahun 2022 yang lalu melakukan penilangan sebanyak 631. Sementara pada tahun 2023 ini hanya melakukan penilangan sebanyak 505 pelanggan atau menurun sebanyak 126 pelanggaran atau 19.96 %,”ujarnya.

Namun Terakhir untuk lakalantas pada tahun 2022 ada 409 kasus, 42 orang diantaranya meninggal dunia, sedangkan tahun 2023 sebanyak 442 kasus, 50 orang diantaranya meninggal dunia, atau mengalami kenaikan untuk korban meninggal dunia sebanyak 8 orang atau sebanyak 19,04 persen.

“Dengan sejumlah kasus capaian diatas, kami memberikan atensi kepada seluruh jajarannya untuk lebih rutin melakukan kegiatan Patroli, baik siang maupun malam khususnya di wilayah yang dinilai merupakan lokasi terjadinya lonjakan kasus pada tahun 2023,”jelas Andi Erma Suryono.

Penulis Dedi Jentak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga