Lawan Petugas, Residivis Curas di Jeneponto Dihadiahi Tima Panas

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Tim Buser Satreskrim Polres Jeneponto berhasil menangkap satu orang pelaku residivis pencurian dan kekerasan (Curas), Tri Winarso (24) Jumat dini hari (11/01/2024).
Pelaku ditangkap usai melancarkan aksinya di Kantor Koperasi Baji Minasa di Jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulsel sekira pukul 03.00 Wita, Kamis (11/1) dinihari kemarin.
“Berdasarkan laporan korban, tim Buser dipimpin Aipda Abd Rasyad langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan Jumat dini hari berhasil ditangkap,”ujar Kasi Humas Polres Jeneponto, AKP Muh Bakri.
Pelaku yang merupakan warga Kalukuan, Kelurahan Balang. Ia ditangkap ditempat persembunyiannya di Kampung Pappa. Namun saat ditangkap melakukan perlawanan, sehingga dilumpuhkan dengan tima panas.
“Dari hasil pengeledahan itu, polisi menemukan sebilah badik yang diselip di bagian pinggang sebelah kiri pelaku dan diminta menunjukkan barang bukti hasil curian bersama parang yang digunakannya namun melawan,”katanya.
“Petugas sempat memberikan tembakan peringatan tiga kali namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tembakan terukur di bagian betis sebelah kanan pelaku,” jelasnya.
Untuk proses lebih lanjut, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Jeneponto untuk diinterogasi.
Dari pengakuannya, Pelaku merupakan resedivis yang kerap melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi lainnya.
Atas perbuatannya, kini pelaku bersama barang bukti berupa, 1 Buah Handphone Merk Vivo 1902 warna mineral Blue dan sebilah sajam jenis badik diamankan di Mapolres Jeneponto
Penulis Dedi Jentak
Cek berita dan artikel yang lain di Google News