Ketua DPRD Luwu Timur Mengapresiasi Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan

Ketua DPRD Luwu Timur Mengapresiasi Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan

SULSELSATU.com, Luwu Timur – Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, mengapresiasi BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas penyelesaian Pemeriksaan Kepatuhan Bidang Kesehatan TA. 2022 dan TA. 2023 pada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Hasil pemeriksaan tersebut dianggap sebagai landasan strategis bagi Pemerintah Luwu Timur dalam melaksanakan program kegiatan yang mematuhi peraturan perundang-undangan.

“Audit yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Sulsel memiliki arti penting bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mewujudkan transparansi pembangunan,” kata Aripin usai menerima Laporan Pemeriksaan BPK bersama Bupati Luwu Timur pada hari Senin (15/01/2024).

Menurut Aripin, hasil audit tersebut mengindikasikan bahwa tata kelola operasional di sektor kesehatan berjalan efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur diberikan 55 rekomendasi perbaikan. Aripin menegaskan komitmen untuk menyelesaikan rekomendasi tersebut sesuai dengan action plan yang telah disusun.

Aripin juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Tim Audit BPK atas pemeriksaan yang dilakukan. Pemerintah Luwu Timur berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut, dengan target penyelesaian paling lambat bulan Maret 2024.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga