Prof Harris Arthur Hedar Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan UNM

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Rektor UNM, Prof. Husain Syam mengukuhkan Head of Legal Corporate Lion Air, Prof. Harris Arthur Hedar sebagai Profesor Kehormatan dalam Bidang Hukum Kebijakan Publik di Ballroom Teater Menara Pinisi UNM, Jumat (19/1/2024).
Pengukuhan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting diantaranya Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) La Nyalla Mattalitti, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dan Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai.
Selain itu, ada juga Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2012-2020 Hatta Ali, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Prof. Harris Arthur Hedar membawakan orasi ilmiah dengan judul Mewujudkan Good Governance Dalam Kerangka Hukum Responsif dan Berkeadilan: Transformasi New Public Servis.
Rektor UNM, Prof Husain Syam mengatakan, UNM memberikan gelar Profesor Kehormatan kepada Prof Harris Arthur Hedar menggunakan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan no 40 tahun 2012.
Selain Permen tersebut, sejumlah tahap dilakukan seperti melakukan analisis sedemikian rupa sehingga dapat diberikan penganugerahan sebagai Profesor kehormatan.
“Profesor kehormatan ini ada regulasi, ada kebijakan, yang digunakan Permen 40 2012, sekarang 38 2021, itu dianalisis sedemikian rupa. Makanya itu tidak banyak baru lebih 10 di indonesia yang diberi gelar guru besar kehormatan, itu hanya orang yang memiliki pengetahuan yang luar biasa”ujar Prof Husain.
Lebih lanjut, Prof Husain Syam juga mengatakan sosok Prof Harris Arthur Hedar memilik track record prestasi yang sangat membanggakan dalam kariernya utamanya dalam bidang hukum.
“Saya melihat dalam perjalanan kariernya, beliau luar biasa bekerja dalam bidang hukum yg luar biasa, saya kirimi surat secara kelembagaan, bertanya bisakah kami berikan gelr prof kehormatan. Saya buatlah tim 9 profesor untuk menilai itu. Hasilnya dinyatakan dapat diberikan gelar tersebut”ungkap Prof Husain Syam.
Sementara itu, Prof. Harris Arthur Hedar menyampaikan pengukuhan dirinya sebagai Profesor kehormatan di UNM ini merupakan kebanggaan tersendiri. Ia berharap dapat berkiprah dan berkontribusi lebih besar lagi dalam dunia pendidikan khususnya di bidang hukum kebijakan publik.
“Pastinya saya bisa berkiprah di dunia pendidikan khususnya untuk menambah, agar masyarakat paham apa sebenarnya hukum kebijakan publik, itu yang paling pertama.”katanya.
“Supaya saya bisa lebih berkembang, bisa memberikan kontribusi kepada dunia pendidikan: Tantangan ke depan kita harus mengubah semua ini, negara kita butuh perubahan”tambahnya.
Untuk diketahui, saat ini, Universitas Negeri Makassar, (UNM) memiliki tiga Profesor kehormatan, selain Prof Harris Arthur Hedar, Rektor UNM Prof Husain Syam juga pernah mengukuhkan dua Profesor kehormatan sebelumnya diantaranya Prof Syarif Hasan dan Prof Nurdin Halid.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News