Bupati Barru Paparkan Penggunaan Anggaran ke BPK

Bupati Barru Paparkan Penggunaan Anggaran ke BPK

SULSELSATU.com, BARRU – Bupati Barru, Suardi Saleh, mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 melalui video conference pada Senin (5/2/2024). Acara ini berlangsung di Ruang Barru Smart Information (BASIC) Kabupaten Barru.

Bupati Barru menyambut hangat tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan melakukan pemeriksaan di Kabupaten Barru. “Selamat datang dan bertugas di Barru. Insya Allah, kami sudah menginstruksikan kepada seluruh Pimpinan OPD selaku Pengguna Anggaran (PA) agar mempersiapkan kelengkapan berkas yang diperlukan saat pemeriksaan,” ungkap Bupati Barru.

Pada layar lebar LED BASIC, terlihat arahan Pj. Gubernur Sulawesi Selatan, Dr. Bahtiar Baharuddin, yang menyatakan bahwa koordinasi Entry Meeting via virtual sangat penting sebagai awal dari pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023. “Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkeinginan turut serta dalam upaya mewujudkan Indonesia Emas sehingga harus senantiasa memberikan yang terbaik terutama dalam pengelolaan keuangan daerah,” sebut Pj. Gubernur Sulsel.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Amin Adab Bangun, menjelaskan bahwa pemeriksaan oleh BPK RI merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. “Ada tiga jenis pemeriksaan yaitu Pemeriksaan Keuangan, Pemeriksaan Kinerja, dan Pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Sedangkan lingkup Pemeriksaan LKPD mencakup Belanja Daerah, Mandatory Spending, PAD, operasional Kesehatan, dan Hasil Pemeriksaan Semester II TA 2023,” urainya.

Amin Adab Bangun juga menjabarkan timeline pemeriksaan interim LKPD TA 2023 yang dimulai sejak tanggal 5 Februari 2024 hingga jenis-jenis Opini Laporan Keuangan. “Faktor yang mempengaruhi Opini adalah Konsistensi dan Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah, Kecukupan Pengungkapan, Kepatuhan terhadap undang-undang terkait pengelolaan keuangan daerah, serta Efektivitas desain dan implementasi sistem pengendalian intern. Opini yang diterima atas Hasil Pemeriksaan merupakan salah satu indikator bagi Pemerintah Pusat untuk memberikan program-program strategis bagi Pemerintah Daerah,” tambahnya.

Kabupaten Barru, di bawah kepemimpinan Suardi Saleh, secara konsisten meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak Tahun 2017 di Sulawesi Selatan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Inspektur Kabupaten Barru, Abdul Rahim, Kepala BKAD Abubakar, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Barru, Ir. H. Nasruddin, Kepala Bidang Akuntansi Hj. Nur Alam, serta Tim Pemeriksa.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga