Usulan Musrembang Didorong oleh DPRD untuk Kesejahteraan Warga

SULSELSATU.com, Luwu Timur – Wayan Suparta, Anggota DPRD Luwu Timur, menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh warga Kecamatan Angkona dan Kalaena dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) harus ditindaklanjuti secara serius, mengingat semua usulan memiliki sifat prioritas dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Hal ini disampaikannya setelah mengikuti Musrembang tersebut pada hari Senin (19/02/2024).
Menurut Wayan Suparta, beberapa proyek pembangunan memang memiliki prioritas yang tinggi, seperti pembuangan air Malakae yang menghubungkan persawahan di tiga desa, yaitu Desa Wanasari, Lamaeto, dan Desa Solo.
“Ini sangat mendesak karena pembuangan air ini sangat dibutuhkan oleh para petani, dan saya berharap pemerintah dapat merealisasikannya pada tahun 2025 mendatang,” ujar Wayan Suparta.
Selain itu, proyek pembangunan lainnya adalah pengaspalan jalan di beberapa titik di wilayah Angkona. Hal ini juga dianggap sangat penting karena jalan merupakan sarana vital bagi warga untuk meningkatkan aktivitas mereka.
Tak kalah pentingnya adalah realisasi keinginan warga Desa Mantadulu dan Desa Taripa untuk pindah ke Kecamatan Kalaena dari Kecamatan Angkona.
“Pemindahan kecamatan ini dilakukan karena warga ingin mendapatkan pelayanan yang lebih cepat dan dekat. Desa Mantadulu dan Desa Taripa secara geografis lebih dekat dengan Kecamatan Kalaena, namun secara administratif masuk ke Kecamatan Angkona. Oleh karena itu, warga telah menyampaikan aspirasinya berkali-kali agar desa-desa tersebut dikeluarkan dari Kecamatan Angkona dan dimasukkan ke wilayah Kecamatan Kalaena. Hal ini harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah agar pelayanan kepada warga dapat menjadi lebih efektif lagi,” tutup Wayan Suparta.
Musyawarah Rencana Pembangunan tingkat kecamatan ini sangat penting dilaksanakan sebagai acuan dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk pembangunan Luwu Timur pada tahun 2025.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News