Satpol PP Jeneponto Bersama Dinsos Gelar Razia Gelandangan dan Pengemis

Satpol PP Jeneponto Bersama Dinsos Gelar Razia Gelandangan dan Pengemis

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Jeneponto, Sulawesi Selatan melakukan razia terhadap gelandangan dan pengemsi (Gepeng) yang akhir akhir ini meresahkan masyarakat.

Kasat Pol PP Jeneponto Saharuddin kepada sulselsatu.com, mengatakan razia ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat

“Jadi kemarin itu saya mendengar pengaduan masyarakat terkait dengan gelandangan dan para pengemis berkedok jual sticker berlafazkan Al Quran ke Cafe Cafe dan SPBU ” ujar Saharuddin, Selasa (27/2).

Ironisnya lagi masyarakat
dipaksa membeli barang dagangan mereka. Atas dasar itu ia pihaknya pun langsung turun langsung bersama dengan dinas Sosial Kabupaten Jeneponto.

“Jadi mereka Sistem memaksaki jadi kami menindaklanjuti bersama Dinsos, namun kami hanya sebatas melakukan tahap sosialisasi saja dan mendata by name dan by addres,” jelasnya.

Setelah didata lanjut kata, pihaknya memberikan himbauan kepada seluruh gepeng maupun gelandangan yang ditemikan agar tak melakukan kembali aktifitasnya.

Larangan Gepeng di Jeneponto pub telah diatur dalam Perda No. 04 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Apabila himbauan ini tak diindahkan maka Kami akan menyerahkan mereka ke Dinas Sosial untuk diberikan penyuluhan,”pungkasnya.

Iapun mengajak masyarakat untuk segera melaporkan ke Satpol PP jika ada gepeng yang berkeliaran dengan cara memaksa.

Penulis Dedi Jentak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga