Camat Sarankan Kades Mattirotasi Sidrap Musyawarah, Tak Lakukan Pemberhentian Staf Sepihak

Camat Sarankan Kades Mattirotasi Sidrap Musyawarah, Tak Lakukan Pemberhentian Staf Sepihak

SULSELSATU.com, SIDRAP – Camat Kecamatan Watangpulu, Kabupaten Sidrap, Hidayatullah merespons kabar pemecatan staf di kantor Desa Mattirotasi. Ia mengaku sudah bertemu langsung Kepala Desa yang bersangkutan.

“Kemarin saya sudah panggil (Kepala Desa) untuk klarifikasi isu tersebut,” beber Hidayatullah saat dihubungi lewat sambungan seluler, Selasa (27/2/2024).

Pada pertemuan itu, Hidayatullah mengaku menyarankan Kepala Desa melaksanakan musyawarah desa terlebih dahulu. Menghadirkan unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat.

Menurut Hidayatullah, keputusan seperti pemecatan perangkat desa tak boleh dilakukan sepihak, melainkan perlu melalui musyawarah. Hasil dari musyawarah itulah yang nantinya menjadi landasan.

“Kita ikuti hasil musyawarah. Kan tidak boleh sepihak, memangnya dia yang gaji,” beber Hidayatullah.

Di sisi lain ia menyayangkan isu yang tersebar bahwa pemecatan disebabkan salah satunya terkait politik praktis. Menurut dia, alasan tersebut tak bisa dipakai untuk memberhentikan.

“Tidak dibolehkan diberhentikan orang gara-gara isu politik praktis. Nda boleh diberhentikan secara sepihak gara-gara alasan politik. Tidak ada hubungannya dengan proses pemerintahan dengan yang berkontestan kemarin,” sambung Hidayatullah.

Ia pun berharap agar semua persoalan dibicarakan baik-baik. Pemberhentian pun kata dia sebenarnya bukanlah solusi terakhir.

“Saya berharap kalau bisa bicara baik-baik ki. Artinya bukan solusi terakhir itu. Pemberhentian bukan solusi tepat, kita bicara baik-baik,” sambung Hidayatullah.

“Kecamatan tidak bisa terlalu dalam mengintervensi, yang jelas kita sudah arahkan ke mereka bagaimana berkomunikasi lagi dengan baik, kalaupun itu alternatif terakhir, harus melalui musyawarah desa,” pungkas Hidayatullah.

Sebelumnya diberitakan, staf di kantor Desa Mattirotasi, Kecamatan Watangpulu, Sidrap mengaku dipecat kepala desa (Kades). Menurut pengakuan mereka, pemecatan itu diduga ada kaitannya dengan perbedaan pilihan calon anggota legislatif (caleg).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga