Kunjungan Kerja DPRD Luwu Timur ke Kolaka Utara terkait Limbah Kayu yang Mencemari Sungai Malili

Kunjungan Kerja DPRD Luwu Timur ke Kolaka Utara terkait Limbah Kayu yang Mencemari Sungai Malili

SULSELSATU.com, Luwu Timur – Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, bersama anggota DPRD Najamuddin, melakukan kunjungan kerja ke Kolaka Utara untuk menanggapi isu viral di media sosial mengenai banyaknya limbah potongan kayu yang berserakan dan mencemari sungai Malili.

Dalam pertemuan dengan DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kolaka Utara, dijelaskan bahwa sampah kayu yang terlihat di sungai Malili berasal dari sungai Larui di Kolaka Utara.

DLH Luwu Timur menjelaskan bahwa limbah kayu tersebut merupakan kiriman dari sungai Larui, akibat pembukaan lahan perkebunan di sekitarnya yang menyebabkan potongan dan penebangan pohon.

“Kami bersama tim DLH Kolaka Utara telah meninjau hulu sungai Larui, dan benar Limbah yang hanyut di sungai Malili itu adalah kiriman dari sisa potongan dan penebangan pohon akibat pembukaan lahan perkebunan di Larui,” ungkap Buhari, Jumat (01/03/24).

Insya Allah kami bersama DLH akan segera mengundang Dinas Kehutanan, Camat dan kepala Desa Larui untuk membicarakan masalah tersebut, tuturnya.

”Ini bukan hanya di Luwu Timur yang kena imbas tapi lingkungan dan areal hutan di Larui juga makin memprihatinkan akibat maraknya perambahan hutan untuk pembukaan lahan perkebunan,” ungkapnya.

Dia juga menegaskan bahwa DLH Kolaka Utara akan segera melakukan koordinasi dengan DLH Luwu Timur untuk penanganan lebih lanjut terkait masalah ini.

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga