VIDEO: Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Pilpres Anies dan Ganjar

SULSELSATU.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4/2024).
Gugatan tersebut diajukan oleh pasangan calon nomor urut 3 dan nomor urut 3.
Dalam gugatan tersebut MK menolak gugatan pemohon.
Putusan itu dibacakan Ketua MK Suhartoyo di Gedung Mahkamah Konstitusi.
Sidang putusan tersebut dihadiri oleh pasangan calon nomor urut 1 dan nomor urut 3.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Baca Juga