Pansus DPRD Luwu Timur Gelar Rapat Bersama OPD Bahas Kelanjutan Ranperda Kabupaten Layak Anak

SULSELSATU.com, Luwu Timur – Pasca kunjungan kerja atau studi tiru ke Kota Bogor, Jawa Barat, Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang tergabung dalam Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) menggelar rapat untuk membahas kelanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Layak Anak (KLA) Lutim.
Rapat yang berlangsung di Ruang Aspirasi DPRD Lutim pada Selasa (23/04/2024) ini dipimpin oleh Ketua Pansus, Tugiat, S.Ag., didampingi Anggota Pansus seperti Sarkawai A. Hamid, Ir. Rahman, dan Alpian Alwi. Tujuan rapat ini adalah untuk mengevaluasi hasil kunjungan kerja serta menyusun strategi lanjutan terkait pembahasan ranperda tersebut.
Selama rapat, berbagai aspek yang menjadi perhatian selama kunjungan ke Bogor diulas, termasuk kebijakan dan praktik terbaik yang dapat diadopsi untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak di Luwu Timur.
Dalam arahannya, Ketua Pansus, Tugiat, meminta seluruh Gugus Tugas KLA yang hadir untuk memberikan sumbangsaran agar Perda KLA nantinya benar-benar menjadi payung hukum dalam rangka memberikan perlindungan terhadap anak-anak di Kabupaten Luwu Timur.
“Kemarin kita sudah melakukan kunjungan kerja atau studi tiru di Kota Bogor, jadi saya minta seluruh OPD utamanya OPD pengusul ini untuk bisa menyampaikan perbandingan antara Perda KLA Bogor dengan Perda Lutim, serta bagaimana kemudian bisa memberikan semacam tanggapan atau usulan yang terkait dengan kearifan lokal kita karena seperti di Bogor, ada kearifan lokal yang mereka lakukan,” ujarnya.
Tugiat melanjutkan bahwa OPD seperti Dinas Tarkim perlu menyampaikan usulan terkait KLA yang mengacu pada pengalaman di Bogor, untuk kemudian dimasukkan dalam Ranperda KLA.
“Kalau misalnya sudah ada yang tertera di Ranperda kita, atau mungkin ada yang mau dirubah atau ditambah, semuanya disampaikan dalam pembahasan ini, begitu juga dengan OPD lain dan DPRD, ada hal-hal yang terkait dengan perlindungan anak, yang mau dimasukkan dalam Ranperda ini agar disampaikan, atau ada yang sudah termuat di Ranperda kita, tapi butuh masukan agar disampaikan saja, inilah manfaatnya pembahasan yang kita lakukan hari ini,” tambahnya.
Tugiat juga meminta bagian hukum untuk meninjau Ranperda ini dari sisi hukumnya, memastikan bahwa landasan hukumnya sudah sesuai dengan undang-undang di atasnya.
“Sementara untuk bagian hukum, agar melihat Ranperda ini dari sisi hukumnya, landasan hukumnya dari Perda kita, konsiderannya bagaimana apakah sudah sesuai dengan undang-undang diatasnya atau tidak,” pungkas Tugiat.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya serius DPRD Luwu Timur dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak yang berkualitas dan memberikan perlindungan serta pemenuhan hak-hak anak secara optimal. Dengan kerja sama yang kuat antara Pansus DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan pembahasan Ranperda KLA dapat diselesaikan dengan baik dan segera diimplementasikan demi kebaikan anak-anak Luwu Timur.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News