VIDEO: Warga Hibahkan Tanahnya Jadi Aset Jalan Pemkot Makassar

SULSELSATU.com – Dua orang warga Kota Makassar menghibahkan tanahnya kepada Pemerintah Kota Makassar. Penyerahan secara simbolis itu diterima oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Firman Hamid Pagarra di Balai Kota Makassar, Selasa (23/4/2024).
Tanah seluas 2.460 meter persegi itu dihibahkan ke Pemkot Makassar untuk dijadikan aset fasilitas sosial atau fasos.
Diketahui, tanah yang dimiliki oleh Nurdia dan Rosdiana tersebut berada di Kecamatan Rappocini, tepatnya di Kelurahan Karunrung dan Kelurahan Gunung Sari
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Sri Sulsilawati mengungkapkan bahwa aset tanah tersebut sudah bersertifikat dan rencananya akan difungsikan menjadi jalan umum.
“Ini sudah hak milik karena sudah ada 4 sertifikat di atasnya untuk dijadikan jalan. Ini sangat penting untuk menjadi salah satu alternatif jalan masyarakat karena daerah di sana kan hanya satu akses. Ketika terjadi demo, masyarakat pasti mencari alternatif jalan-jalan yang aman,” ungkap Sri.
Video: Andi Baso Mappanyompa
Cek berita dan artikel yang lain di Google News