Pemkot Makassar Catat Pendapatan Asli Daerah Sebesar Rp4,5 Triliun

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh rmadhan Pomanto yang diwakili Pj Sekda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra menyampaikan pendapatan daerah Kota Makassar sebesar Rp4,5 triliun.
Hal tersebut disampaiakan Firman saat menghadiri rapat paripurna masa persidangan kedua DPRD Kota Makassar dengan agenda penyampaian Lapora Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar.
“Pada tahun anggaran 2023 pendapatan daerah Kota Makassar sebesar Rp. 4,5 triliun,” ucap Firman Selasa (30/4/2024).
Firman merincikan, pendapan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,9 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp2,5 triliun, pendapatan transfer pemerintah provinsi Rp500 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp43 miliar.
Firman juga menyampaikan, PAD Pemkot Makassar telah melakukan kebijakan seperti pengelolaan APBD yang optimal, peningkatan kualitas layanan dan akses pembayaran online dan tunai.
Mendorong perbaikan integrasi data base potensi PDRB dengan singkronisasi pendataan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, pemanfaatan perekaman wajib data wajib pajak.
“Optimalisasi penerimaan daerah melaui pendekatan pelayanan kepadawajib pajak dan peningkatan kerjasama denganmelibatkan organisasi masyarakat atau organisasi non pemerintah,” ucap firman.
Membangun kerjasama dan koordinasi internal dan ekternal perangkat daerah yang efektif dengan kantor pelayanan pajak dan meningkatkan peran BUMD serta unit kerja lainnya yang berpotensi mendorong peningkatan PAD.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News